Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
13 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
11 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
12 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
11 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Reskrim Kotapinang Amankan Terduga Pengedar Sabu

Reskrim Kotapinang Amankan Terduga Pengedar Sabu
Jum'at, 31 Januari 2020 15:01 WIB
Penulis: Penry Nababan SH
LABUSEL - Personel Unit Reskrim Polsekta Kotapinang berhasil menggagalkan transaksi sabu di Jalan Lintas Sumatera Dusun Bedagai, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel, Kamis (30/1/2020) sekira pukul 17.45.

Dari FN alias Ucok (26) dan RHH alias Amat Tato, petugas mengamankan 6 paket diduga sabu-sabu, 1 buat kaca pirex yang berisikan sabu dan 3 buah plastik bening.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pria yang tak memiliki pekerjaan tetap ini diboyong ke Mapolsek untuk diproses secara hukum.

Informasi yang diterima, pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu ini berawal saat tim Reskrim Polsekta Kotapinang mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Lingkungan Bedagai.

Tanpa membuang waktu, tim bergerak ke sasaran sembari melakukan pemantauan dengan ciri-ciri yang disebut. Saat memastikan buruan, tim melakukan penyergapan dan menangkapnya.

"Pelaku FN alias Ucok diringkus beserta barang bukti. Saat diinterogasi, FN mengaku kalau sabu tersebut didapatnya dari Amat Tato," ungkap Kapolseta Kota Pinang Kompol Darwin Ginting, Jumat (31/1/2020).

Selanjutnya tim bergerak melakukan pencarian terhadap Amat Tato dan berhasil menringkusnya di Jalan Labuhan tepatnya di Cafe Dozer.

"Kemudian kedua tersangka diboyong ke Polsekta Kotapinang guna dilakukan pemeriksaan," tukasnya.

Editor:Penry
Kategori:Sumatera Utara, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/