Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
20 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
20 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
19 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
6 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
5 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
3 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Tim AKP Sahrial Sirait Bekuk 2 Terduga Pengedar Sabu

Tim AKP Sahrial Sirait Bekuk 2 Terduga Pengedar Sabu
Kamis, 30 Januari 2020 10:39 WIB
Penulis: Penry Nababan SH
LABURA - Tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil meringkus 2 lelaki karena kedapatan memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya disebut-sebut terduga pengedar sabu di wilayah itu.

Penangkapan yang dilakukan di Dusun Kampung Baru Barat, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, Rabu (29/1/2020) malam kemarin sekira pukul 21.30, telah diamankan Har (27) dan Suh (29).

Kedua pelaku berhasil dibekuk usai tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Kampung Baru Barat sering dilakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di sebuah pos jaga malam kebun sawit.

Saat turun ke lokasi, petugas langsung mengamankan 2 pria sesuai dengan yang dilaporkan warga.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, Kamis (30/1/2020) menerangkan, dari keduanya tim mengamankan 6 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih Nopol BK 2901 UAA, uang Rp. 135.000, dan 2 buah HP merek Mito warna putih dan Nokia warna biru.

"Selanjutnya dua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu guna proses hukum selanjutnya," tandasnya.

Editor:Penry
Kategori:Sumatera Utara, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/