Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
13 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
11 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
10 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Riau

Wacana Penghapusan Tenaga Honorer Ancam Peningkatan Pengangguran di Riau, Pemerintah Harus Beri Dukungan

Wacana Penghapusan Tenaga Honorer Ancam Peningkatan Pengangguran di Riau, Pemerintah Harus Beri Dukungan
Ilustrasi (int).
Rabu, 29 Januari 2020 19:06 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Wacana penghapusan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Riau, sebagai tindak lanjut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang ASN, berdampak pada peningkatan jumlah pengangguran di Riau.

Menanggapi hal ini, Pengamat Ekonomi Riau, Edyanus Herman mengatakan dampak tersebut tentu akan dirasakan dalam jangka pendek. Oleh karena itu, pemerintah harus memberikan honorer yang dirumahkan ini, keterampilan praktis.

"Dalam jangka pendek tentu akan ada yang nganggur, tetapi mereka pasti akan berusaha cari kerja atau buka usaha. Untuk itu, pemerintah harus memberikan keterampilan praktis kepada mereka untuk berusaha, melalui Depnaker dan Diskoperasi," ujarnya, Rabu, (29/1/2020).

Selain itu, Edy meminta agar pemerintah mengadakan skim pinjaman untuk dukungan modal bagi honorer yang akan berwirausaha. Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak lupa memberikan pesangon sesuai dengan lama kerja dan jenjang pendidikan honorer.

"Jangan lupa pesangon mereka seusai dengan lama kerja dan jenjang pendidikan, agar mereka tak merasa terbanting hidupnya," pungkasnya.

Seperti informasi yang beredar, wacana penghapusan tenaga honorer ini didasarkan pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang ASN. Berdasarkan uu ini, status kepegawaian secara nasional nantinya adalah PNS dan PPK.***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/