Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
23 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
20 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
20 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
21 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Riau

Tenaga Honorer Akan Dirumahkan, Pengamat Ekonomi: Ada Baiknya PNS Diseleksi Juga

Tenaga Honorer Akan Dirumahkan, Pengamat Ekonomi: Ada Baiknya PNS Diseleksi Juga
Ilustrasi (int).
Rabu, 29 Januari 2020 18:25 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Wacana penghapusan tenaga honorer, sebagai tindak lanjut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang ASN, yang tidak mengakomodir honorer menjadi ancaman bagi belasan ribu tenaga honorer di lingkungan Pemprov Riau.

Pengamat Ekonomi Riau, Edyanus Herman Halim berpendapat, menyusul kebijakan tersebut, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus membuat analisa jabatan terlebih dahulu. Hal ini agar birokrasi menjadi profesional dan bertanggung jawab.

"Bagus jika tenaga honorer ini dihapus, terutama yang selama ini dimasukkan karena rekomendasi dari pejabat dan lain-lain, karena selama ini membebani anggaran," ujarnya, Rabu, (29/1/2020).

"Untuk itu, setiap kantor harus membuat analisa jabatan yang baik, supaya tau apa yang semestinya dikerjakan dan berapa perlu pegawai sesuai keahlian. Jika kurang, adakan penerimaan pegawai sesuai keahlian yg dibutuhkan, ambil dari honorer yang memiliki keahlian yang dibutuhkan itu, jika tidak ya cari kesumber eksternal," terangnya.

Selain itu, dikarenakan tujuan penghapusan honorer ini adalah untuk memangkas anggaran, maka ia berharap Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga diseleksi kembali.

"Ada baiknya juga terhadap PNS dilakukan seleksi kembali. Mereka yang tidak produktif diberhentikan saja. Sebelum ini, penerimaan PNS terkesan bernuansa politik sehingga orang-orang tak mampu bisa lolos," paparnya.

"Itu mengingkari profesionalitas birokrasi. Untuk era milenial, semua ini harus diberantas, jika Indonesia ingin maju," tandasnya.

Seperti informasi yang beredar, wacana penghapusan tenaga honorer ini didasarkan pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang ASN. Berdasarkan uu ini, status kepegawaian secara nasional nantinya adalah PNS dan PPK.***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/