Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
23 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
23 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
23 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
21 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Home  /  Berita  /  Riau

Kepala BKD Riau: ASN Pemprov yang Positif Narkoba Sudah Dicopot Dari Jabatannya dan Tunda Kenaikan Pangkat

Kepala BKD Riau: ASN Pemprov yang Positif Narkoba Sudah Dicopot Dari Jabatannya dan Tunda Kenaikan Pangkat
Tes urine yang dilakukan Pemprov Riau bekerjasama dengan BNN Provinsi Riau terhadap ASN dan THL Pemprov Riau.
Rabu, 29 Januari 2020 14:34 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
PEKANBARU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau memastikan sudah mengeluarkan surat pencopotan pejabat dari jabatan dan penundaan kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti positif menggunakan narkoba.

Hal itu dilakukan BKD Riau, berdasarkan dari hasil tes urine yang dilakukan oleh BNN Provinsi Riau beberapa waktu lalu dan ditemukan ada 24 ASN Pemprov Riau yang positif menggunakan narkoba.

"Bagi ASN yang positif narkoba surat pencopotan dari jabatanya sudah kita keluarkan, begitu juga dengan yang THL semuanya sudah dipecat," kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan kepada GoRiau.com, Rabu (29/1/2020).

Seperti diketahui, dari 2.200 pegawai yang sudah menjalani tes urine di tiga lokasi (Kantor Dinas PU, Aula Satpol PP dan Ruang Melati Kantor Gubernur Riau) ditemukan ada 48 pegawai yang positif terindikasi menggunakan narkoba.

Dari 48 pegawai positif terindikasi menggunakan narkoba tersebut didominasi pegawai yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, yakni sebanyak 25 orang. Sedangkan sisanya 23 orang lagi adalah pegawai yang berstatus sebagai Tenaga Harian Lepas (THL).

"Tapi setelah dilakukan assesmen, dari 25 ASN yang positif menggunakan narkoba itu ternyata ada 19 ASN yang terkonfirmasi mengkonsumsi obat dari dokter. Tapi itu tetap harus dibuktikan dengan adanya resep dokter," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riau, Khairul Rizki.

Pihaknya sudah menindaklanjuti hasil tes urine ini dengan berkoordinasi ke BKD Riau dan melaporkan ke Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau. Sejauh ini pegawai yang positif narkoba sudah diberikan sanksi. Mulai dari dicopot dari jabatan, penurunan pangkat hingga dipecat dengan tidak hormat.

"Kalau THL yang positif menggunakan narkoba itu tidak diperpanjang lagi kontraknya dan langsung dipecat. Sedangkan untuk ASN itu diberikan sanksi sesuai aturan. Yang memegang jabatan dicopot dari jabatanya kalau staf akan diberikan sanksi penurunan pangkat," ungkapnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/