Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
23 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
24 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
4
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
8 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
5
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
6
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
5 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

DPO Polsek Firdaus Berhasil Ditangkap

DPO Polsek Firdaus Berhasil Ditangkap
Rabu, 29 Januari 2020 20:08 WIB
Penulis: Sugiono
SERDANGBEDAGAI-Unit reskrim Polsek Firdaus berhasil mengamankan pelaku masuk Daftar Pencarian Orang(DPO) dalam kasus pencurian dalam gudang PT. Soeloeng Laoet Sinah Kasih.

Pelaku diketahui bernama Rizal Alharis Nasution alias Belem(41) warga Dusun VIII, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Seirampah, Sergai, Diitangkap saat melakukan pencurian Tandan Buah Segar (Kelapa Sawait) milik PT. Soeloeng Laoet Sinah Kasih. Rabu(28/1/2020) pukul 16:00WIB.

"Tersangka Belem merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian Batray mobil Colt Diesel, Batray Jonder, As tarik Mobil Colt diesel dan As copling/gerdang Mobil Colt diesel milik PT. Soeloeng laoet Sinah pada tanggal 20 Desember 2017 sekira pukul 01:00WIB.

"Dimana sebelumnya, Polsek Firdaus telah mengamankan tersangka Agustiawan Syahputra alias Puput dan barang bukti satu batray merk Yuasa N 100 dan1 unit Sepeda motor Supra X 125, sesuai LP /113/XII/2017/SU/RES SERGAI/Sek Firdaus, tanggal 21 Desember 2017," kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Firdaus AKP Ridwan.

Ridwan mengatakan bahwa penangkapan tersangka Belem berkat ada laporan Anto Sibayang (39) karyawan PT. Soeloeng Laoet Sinah Kasih, tinggal Dusun VIII Desa Sinah Kasih Kecamatan Sei Rampah,Sergai.

Dimana Tersangka Belem ditangkap melakukan pencurian berupa 31 Tandan Buah Segar (Sawit-red) dengan mengunakan sepeda motor miliknya dan berikut keranjang along- along.

Selanjutnya, pihak perkebunan PT. Soeloeng Laoet Sinah Kasih menyerahkan ke Polsek Firdaus. Setelah di introgasi ternyata tersangka sudah termasuk DPO dalam perkara pencurian batere.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Firdaus guna proses lebih lanjut,"ungkap Kapolsek Firdaus.*

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/