Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
20 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
20 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
14 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
14 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Alasan Demokrat DPR RI Dorong Angket Jiwasraya

Alasan Demokrat DPR RI Dorong Angket Jiwasraya
Gambar: Ist.
Rabu, 29 Januari 2020 17:00 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat DPR RI mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket dalam rangka melakukan penyelidikan terhadap permasalahan Jiwasraya (persero).

"Penyelesaian skandal PT. Jiwasraya (persero) harus ditempuh melalui penyelidikan yang komprehensif," bunyi kutipan siaran pers Fraksi Demokrat yang diterima GoNews.co pada Selasa (28/1/2020) malam.

Terkait kasus gagal bayar Jiwasraya, Komisi-komisi terkait di DPR sebenarnya telah menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja). Dan terhadap eksistensi Panja yang ada di Komisi III, VI dan XI itu, Demokrat memastikan, "tetap mengirim wakil-wakilnya di masing-masing Panja,".

Dalam pernyataan pers yang ditandatangani oleh Edhie Baskoro Yudhoyono (Ketua Fraksi) dan Teuku Riefky Harsa (Sekretaris Fraksi) itu, Demokrat juga mengaitkan gagal bayar Jiwasraya pada 5,5 juta nasabah dan potensi total kerugian Rp 13,7 triliun itu dengan tak dilaksanakannya Undang-Undang 40/2014 terkait pembentukan lembaga penjamin Polis.

Usulan Pansus Angket Jiwasraya ini, akan segera diserahkan pada Pimpinan DPR setelah jumlah tandatangan anggota fraksi terpenuhi.

Sebagai informasi, penggunaan hak Angket DPR RI ini sesuai UU 17/2014 jo UU 2/2018 tentang MD3 pasal 79 tentang Hak DPR.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/