Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
16 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
12 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
12 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
13 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Polsek Perbaungan Tangkap Pelaku Pengguna Narkotika Jenis Sabu

Polsek Perbaungan Tangkap Pelaku Pengguna Narkotika Jenis Sabu
Minggu, 26 Januari 2020 11:21 WIB
Penulis: Sugiono
SERDANGBEDAGAI-Tim opsnal Polsek Perbaungan berhasil menangkap Inisial I alias IS(39)warga lingkungan I Kelurahan Tualang, Kecamatan Tualang, Sergai di kediamanya dalam kasus narkotika jenis sabu. Sabtu(25/1/2020) pukul 21:30 WIB.

Setelah mengetahui identitas maupun lokasi rumah tersangka, selanjutnya salah satu tim opsnal melakukan ander cover bay di lokasi tempat kejadian perkara TKP untuk melakukan transaksi narkotika jenis sabu tersangka IS.

"Saat berada di depan rumah tersangka IS berhasil ditangkap,"bilang Mantan Kapolsek Dolok Masihul AKP Jhonson M Situmpol.Selanjutnya, tim opsnal melakukan pengeledahan dan ditemukan narkotika jenis sabu terhadap tersangka.

Adapun barang bukti diamankan 4 helai plastik klip transparan berukuran kecil berisikan yang berisikan butiran kristal diduga sabu, 1helai plastik klip kosong, 1 helai plastik klip sedang kosong, 1 buah pipet sekop, 1unit Hp Merk Nokia,1 bungkus rokok sempurna dan uang sebesar Rp 83000,-(delapan puluh tiga ribu rupiah).

"Saat ini tersangka dan barang bukti nsrkotika jenis sabu sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan guna dilakukan pengembangan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Situmpol.*

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/