Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
23 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
2
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
24 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
3
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
23 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
4
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
23 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
6
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
7 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Home  /  Berita  /  Riau

Tindaklanjuti Tuntutan Buruh di Pelalawan, Ketua DPRD Sampaikan Aspirasi ke DPR RI

Tindaklanjuti Tuntutan Buruh di Pelalawan, Ketua DPRD Sampaikan Aspirasi ke DPR RI
Ketua DPRD Pelalawan Adi Sukemi ST MT sampaiakn aspirasi buruh ke Komisi IX DPR RI diterima Drs H Darul Siska di Jakarta, Jumat (24/1/2019).
Sabtu, 25 Januari 2020 09:42 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan langsung menindaklanjuti tuntutan Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia (FSP2KI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Riau yang melakukan aksi demo ke Kantor DPRD Pelalawan, Rabu (22/1/2020) lalu.

Dalam tuntutan itu dijelaskan, perwakilan dari FSP2KI dan FSPMI menolak RUU yang dianggap akan menyengsarakan para buruh dan pekerja.

Buruh meminta agar pimpinan dan anggota DPRD Pelalawan dapat memperjuangkan aspirasi ini kepada pemerintah pusat. Sehingga RUU ini dapat dibatalkan atau dihentikan pembahasannya.

Tuntutan masa ini langsung ditanggapi DPRD Pelalawan melalui Ketua DPRD Pelalawan Adi Sukemi ST MT yang menyampaikan langsung tuntuntan FSP2KI kepada DPR RI di Komisi IX yang langsung diterima oleh Drs H Darul Siska di Jakarta, Jumat (24/1/2019).

"Iya benar baru saja menjumpai dan langsung menyampaikan point-point penting yang disampaikan oleh FSP2KI dan FSPMI sebagaimana tuntutan yang disampaikan kepada kami dan sudah diterima oleh anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska,” jelas Adi.

Sambung dia, beberapa aspirasi yang disampaikan pada point tersebut yakni menolak Omnibus LAW RUU Cipta Lapangan kerja yang berkaitan dengan pelemahan terhadap perlindungan buruh, diantaranya menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, fleksibilitas pasar kerja atau penggunaan outsourcing dan buruh di kontrak diperluas, lapangan pekerjaan berpotensi diisi tenaga kerja asing (TKA) unskill, jaminan sosial terancam hilang, menghilangkan sangsi pidana.

"Terakhir meminta kepada pemerintah agar menghentikan proses pembahasan RUU cipta lapangan kerja," terang Adi

Dijelaskannya, apa yang menjadi poin tersebut sangat menjadi perhatian khusus bagi wakil rakyat di Kabupaten Pelalawan dan telah direspon positif dan akan segera dibahas oleh Komisi IX DPR RI

"Menjadi prioritas pembahasan karena langsung saya yang menyerahkan dan kita serius akan ini dan saya minta langsung agar segera ditindaklanjuti untuk kepentingan bersama di Indonesia dan Pelalawan khususnya," tandas Adi. *

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/