Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
8 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
8 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
7 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Riau

Jadi Kurir dan Pengedar Sabu, Operator Traktor serta Sopir Perusahaan di Pelalawan Ditangkap

Jadi Kurir dan Pengedar Sabu, Operator Traktor serta Sopir Perusahaan di Pelalawan Ditangkap
Ilustrasi (Foto Internet)
Sabtu, 25 Januari 2020 10:56 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Satres Narkoba Polres Pelalawan berhasil menjaring kurir dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan berawal adanya informasi masyarakat.

Kurir yang ditangkap adalah ADN (23), operator mini traktor PT Musim Mas ditangkap di Jalan Koridor PT Musim Mas Eastete 2 Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Pangkalan Kuras, Jumat (24/1/2020) jam 19.00 WIB.

"Dari pelaku ADN, diamankan barang bukti 1 paket sabu seberat 9,62 gram," sebut Paur Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Haryanto, Sabtu (25/1/2020).

Berdasarkan informasi masyarakat, lanjutnya, dilakukan penyelidikan dan anggota tim melihat pelaku sedang melintas berjalan kaki di Jalan Koridor PT Musi Mas Estate 2 langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan.

"Hasil interogasi peran tersangka adalah sebagai kurir. Barang bukti diperoleh dari YKP yang berada di Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan," jelas Iptu Edy.

Sambungnya, hasil penangkapan kurir kemudian tim melakukan pengembangan dengan cara memesan kembali kepada YKP (28) diketahui bekerja sebagai sopir di PT Musim Mas oleh ADN.

Berdasarkan penyelidikan, tim melihat pelaku sedang melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat BM 6799 IC di Jalan Pesantren, Dusun Semundam Selatan, Desa Lubuk Terap.

"Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan ditemukan 2 paket sabu. Hasil interogasi peran tersangka sebagai pengedar dan parang bukti diperoleh dari BOS di daerah Lubuk Terap," pungkas Iptu Edy, kepada GoRiau. *

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/