Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
23 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
20 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tak Cukup Bukti, Laporan PSI ke KPK Soal Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Monas Ditolak KPK

Tak Cukup Bukti, Laporan PSI ke KPK Soal Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Monas Ditolak KPK
Kamis, 23 Januari 2020 14:09 WIB
JAKARTA - Staf Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tim advokasi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta untuk melengkapi berkas laporan dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Monas.

Dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, tim advokasi PSI mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan untuk melaporkan dugaan korupsi proyek revitalisasi Monas, Kamis siang (23/1).

Empat anggota tim advokasi PSI langsung masuk ke Ruang Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK untuk membuat laporan. Namun, 40 menit kemudian mereka sudah keluar dari ruang pelaporan tersebut.

Ternyata, laporan mereka belum bisa diproses lantaran kekurangan bukti-bukti pendukung lainnya. "Tadi masih ada berkas yang harus dilengkapi. Belum ada (surat tanda terima laporan) karena masih ada dokumen yang harus dilengkapi yaitu dokumen kontrak," ucap anggota tim advokasi PSI Jakarta, Patriot Muslim kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/1).

Menurut Patriot, PSI melihat ada ketidakjelasan asal-usul kontraktor proyek revitalisasi Monas yang digarap oleh PT Bahana Prima. Mereka menilai alamat Kantor PT Bahana Prima tidak jelas, lantaran berada di sebuah gang di kawasan permukiman. Bahkan, mereka mengaku menemukan PT Bahana Prima menyewa kantor visual yang berlokasi di Jalan Nusa Indah No. 33, Ciracas, Jakarta Timur sesuai dengan alamat yang tercantum di website lpse.jakarta.go.id.

"Kontraktor dan SKPD terkait yang bisa loloskan kontraktornya itu. Kenapa ke KPK? Ya karena jelas ada dugaan keterlibatan penyelenggara negara. Setelah ini kita dalami juga temuan tim tadi, juga ada hasil diskusi," katanya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/