Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
22 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
19 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
17 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
17 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Pasca Banjir Bandang di Lebak, Puluhan Lubang Tambang Emas Disegel Polisi

Pasca Banjir Bandang di Lebak, Puluhan Lubang Tambang Emas Disegel Polisi
Dok. Humas Polda Banten
Kamis, 23 Januari 2020 23:15 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
BANTEN - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Provinsi Banten, kembali menutup lubang penambangan emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang diduga masih digunakan untuk penambangan oleh gurandil, Kamis, (23/01/2020). 10 lubang tambang, ditutup dalam giat kali ini.

Tambang memang disinyalir turut menjadi sebab terjadi longsor di berbagai titik dalam bencana Banjir Bandang yang berujung status Tanggap Darurat Bencana di Lebak, Banten.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima GoNews.co, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Edy Sumardi menyatakan, sejak awal bencana banjir bandang pada awal. Januari 2020, pihaknya telah melakukan tindakan berkelanjutan dan terukur, melakukan patroli skala besar, melakukan lenyelidikan ke lokasi tambang, melakukan penutupan lokasi tambang dan memberikan police line (garis polisi/segel).

Tindakan tegas oleh Polda Banten ini, kata dia, "untuk mencegah berulangnya aksi penambangan emas yang di lakukan warga, karena diduga dapat mengancam keselamatan pekerja, warga masyarakat lain serta mengantisipasi adanya longsor susulan yang diduga penambangan ini juga menjadi salah satu faktor bencana banjir bandang,".

Polda Banten belum melakukan penahanan terhadap terduga pelanggar dalam penambangan ilegal ini. Tapi Edy memastikan, proses hukum akan tegakkan, "dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah,".***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/