BNNP Riau Tangkap Pemuda yang Edarkan Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi Modifikasi
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
Kepala BNNP Riau Brigjen Untung Subagyo mengatakan, pemuda yang berinisial RAW (22) ditangkap Bidang Pemberantasan BNNP Riau pada hari Jumat (17/1/2020) lalu di rumah kontrakannya.
"Jadi masyarakat sudah lama juga mencurigai kegiatan tersangka ini. Dari informasi masyarakat itu lah makanya kita melakukan penyelidikan dan menggerebek tersangka," kata Untung saat ekspose di Kantor BNNP Riau didampingi Kabid Berantas BNNP Riau, Kompol Khodirin, Kamis (23/1/2020).
Dari penggeledahan itu, petugas berhasil mengamankan 6.800 butir lebih pil ekstasi, kemudian melakukan interogasi lebih dalam dan ternyata RAW masih menyimpan sabu didalam rumah kontrakan itu.
"Jadi dilakukan lagi penggeledahan dengan disaksikan oleh ketua RT setempat, akhirnya petugas menemukan sabu seberat 3,5 kilogram dalam bungkusan teh cina," lanjutnya.
Lebih lanjut, dari hasil pengembangan petugas, tersangka RAW memodifikasi ekstasi dan sabu untuk mengelabui petugas.
"Jadi dia giling ekstasinya dimasukkan dalam kapsul obat kemudian untuk sabu juga warnanya diganti jadi warna lain agar petugas tidak curiga. Lalu nanti sabu yang warnanya diubah akan disterilkan kembali menggunakan alkohol 70%, dan ini sudah yang kedua kali dilakukan oleh tersangka," tutup Untung. ***