Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
12 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
9 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
5
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
9 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
6
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Home  /  Berita  /  GoNews Group

3 Kali Keluar Masuk Bui, Residivis Narkoba Ditembak Polisi di Lubuk Begalung

3 Kali Keluar Masuk Bui, Residivis Narkoba Ditembak Polisi di Lubuk Begalung
Tersangka narkoba yang ditembak polisi di Padang. (foto: ist/Langgam.id)
Kamis, 23 Januari 2020 19:22 WIB
PADANG - Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Begalung mengamankan seorang pengedar narkoba jenis ganja seberat dua kilogram. Pelaku bernama Devi Rusli (32) itu, diringkus di Jalan Makasar Pasar Gaung, Kelurahan Gates, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Dikutip dari Langgam.id, penangkapan yang dilakukan Rabu (22/1/2020) malam sekitar pukul 23.00 WIB itu berlangsung mencekam. Sebab, pelaku berupaya melawan dan mencoba melarikan diri.

Pihak kepolisian terpaksa harus bertindak tegas dengan memberikan tembakan. Alhasil, timah panas bersarang di kaki warga Tekuk Bayur yang kemudian diamankan dan dilarikan ke rumah sakit.

“Kami melakukan pengintaian terhadap pelaku lebih kurang empat jam. Hingga akhirnya pelaku datang dan membawa narkoba dan inggin bertransaksi dengan pembeli,” ujar Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Andi Parningotan Lorena, Kamis (23/1/2020).

Menurut Andi, informasi awal pelaku membawa ganja sebanyak 10 kilogram. Namun saat penangkapan hanya didapat seberat dua kilogram. Ia menduga barang haram lainnya telah berhasil diedarkan.

“Untuk pelaku memang terpaksa kami tembak kakinya karena mencoba melawan kepada petugas. Barang bukti itu dibawa pelaku dari daerah Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar,” katanya.

Andi menjelaskan, pelaku merupakan residivis yang pernah terjerat kasus yang sama. Diketahui pelaku telah tiga kali keluar masuk penjara. Pihaknya, masih melakukan pengembangan terkait jaringan pelaku.

“Untuk pelaku akan dikenakan undang-ndang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” tuturnya. (irwanda/ICA)

Editor:arie rh
Sumber:Langgam.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/