Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
23 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
4
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
23 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
5
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
23 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
6
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Home  /  Berita  /  Riau

Gandeng WWF, Kejari Kuansing akan Sosialisasi Perlindungan Satwa Liar

Gandeng WWF, Kejari Kuansing akan Sosialisasi Perlindungan Satwa Liar
Harimau Sumatera (foto: int).
Rabu, 22 Januari 2020 13:46 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Jika tak ada aral melintang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi satwa liar yang dilindungi.

Hal itu disampaikan Kajari Kuansing Hadiman, SH, MH melalui Kasi Pidum Samsul Sitinjak, SH pada Rabu (22/1/2020) di ruang kerjanya.

"Kita akan menggandeng WWF untuk sosialisasi perlindungan satwa ini. Kemaren kita sudah jumpa dengan WWF dan untul pelaksanaannya kemungkinan pada Februari mendatang," ujar Samsul.

Dikatakan Samsul, pelaksanaan sosialisasi ini didasari adanya kasus satwa liar seperti harimau masuk ke pemukiman masyarakat. Begitu juga dengan adanya kasus kematian harimau sedang mengandung karena terjerat di Kuansing.

"Jadi, nantinya kegiatan ini dipusatkan di daerah-daerah yang berdampingan dengan kawasan satwa liar. Seperti di Singingi dan kecamatan yang diperkirakan adanya satwa liar," ujar Samsul.

Sosialisasi perlindungan satwa diharapkan masyarakat Kuansing punya pemahaman mana saja satwa yang dilindungi dan mana yang tidak.

"Sehingga, tidak ada lagi konflik antara manusia dan satwa liar. Kita juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pemburuan terhadap satwa yang dilindungi tersebut," tutup Samsul.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/