Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
17 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
16 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
4
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
16 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
2 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
2 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kasus Jiwasraya dan Asabri, Pengamat: Semua Kejahatan Ekonomi Bisa Dimulai dan 'Damai' di OJK

Kasus Jiwasraya dan Asabri, Pengamat: Semua Kejahatan Ekonomi Bisa Dimulai dan Damai di OJK
Selasa, 21 Januari 2020 11:48 WIB
JAKARTA - Kasus gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya yang berujung kerugian negara harus dilihat secara mendalam hingga ke akar permasalah.

Menurut pengamat ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, DPR diimbau tak terpaku dalam membuat panitia kerja (Panja) atau panitia khusus (Pansus) Jiwasraya, melainkan juga kepada lembaga pengawas keuangan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"DPR perlu memikirkan pembentukan Pansus OJK, mengingat munculnya masalah asuransi yang gagal bayar, investasi bodong, dan berbagai kejahatan keuangan oleh BUMN dan perusahaan swasta ini karena lemahnya rugulasi, pengawasan, dan sanksi yang diterapkan OJK," kata Salamuddin, Selasa (21/1/2020).

Tak hanya itu, DPR juga dinilai perlu memikirkan revisi UU OJK dan UU sektor keuangan dalam rangkan menghadapi tantangan yang lebih berat di masa mendatang.

Sejauh ini, ia menilai ada kesan pembiaran yang dilakukan lembaga negara. Salah satunya dugaan pembiaran oleh OJK dan KSSK yang diketuai oleh menteri keuangan.

"Sebab tidak mungkin pihak-pihak ini tidak mengetahui aliran dana investasi, dana pensiun, dan dana asuransi seperti Jiwasraya, Bumiputera, Taspen, Jamsostek, ASABRI, Bank Mumamalat yang saat ini bermasalah," tegasnya.

Ia menduga, lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan dalam masalah ini melakukan penyalahgunaan kekuasaan.

"Termasuk mengapa Jiwasraya bisa memberlakukan bunga tinggi dalam produk investasi mereka. Atas izin siapa hal tersebut?" lanjutnya bertanya-tanya.

"Dalam kelembagaan keuangan yang ada sekarang, semua kejahatan dapat dimulai dari OJK dan dapat juga diakhiri 'damai' di OJK. Dulu saya gugat UU OJK ke MK namun kalah. Seluruh masalah yang terjadi sudah kami perkirakan mengingat luasnya kekuasaan OJK," tandasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/