Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
23 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
2
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
3
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan 'Liar' GM Novendra
Olahraga
23 jam yang lalu
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan Liar GM Novendra
4
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
16 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
5
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
3 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
6
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Isu Tak Sedap Terpa Berbagai BUMN, BPJAMSOSTEK Tegaskan Dana Kelolaannya Aman

Isu Tak Sedap Terpa Berbagai BUMN, BPJAMSOSTEK Tegaskan Dana Kelolaannya Aman
Kantor Pelayanan BPJAMSOSTEK Cabang Binjai.
Selasa, 21 Januari 2020 20:44 WIB
Penulis: RFS
BINJAI- Memasuki awal tahun 2020 ini, berbagai isu tak sedap terkait pengelolaan dana investasi menerpa beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi. Namun BPJS Ketenagakerjaan atau kini dipanggil BPJAMSOSTEK, menegaskan hal tersebut tidak terjadi pada dana peserta yang mereka kelola, Selasa (21/1/2020).

Hal itu seperti yang disampaikan Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Binjai, T. Haris Sabri Sinar, ia memastikan bahwa status dana peserta BPJAMSOSTEK aman. Bahkan Pemerintah baru mengumumkan kenaikan manfaat BPJAMSOSTEK tanpa penyesuaian iuran, yang diantaranya berupa kenaikan manfaat beasiswa 1350% dan total santunan kematian sebesar 75%.

Haris Sabri Sinar menyampaikan, hal tersebut dapat dicapai karena pengelolaan dana BPJAMSOSTEK, dilakukan berdasarkan regulasi yang ketat dan mengedepankan prinsip governance.

"Penempatan dana BPJAMSOSTEK hanya diperbolehkan pada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam PP No. 99 tahun 2013 dan PP No. 55 tahun 2015, selain itu peraturan dari OJK pada POJK Nomor 1 tahun 2016 juga membatasi penempatan saham BPJAMSOSTEK seperti pada Surat Berharga Negara (SBN)", Ujar Kakacab BPJAMSOSTEK Binjai.

Peserta BPJAMSOSTEK, dipastikan dapat bernapas lega tanpa kuatir dana jaminan sosial ketenagakerjaan mereka terganggu, karena dalam operasionalnya, selalu diawasi oleh lembaga pengawas yang kredibel seperti BPK, OJK, KPK, dan KAP (Kantor Akuntan Publik) serta selalu meraih opini Wajar Tanpa Pnegecualian (WTP).

Selain itu, sesuai dengan UU No. 24 tahun 2011 tentang BPJS, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan juga memantau langsung kegiatan operasional, termasuk perihal penempatan dana investasi. Hasil pengawasan lembaga-lembaga tersebut juga segera ditindaklanjuti dan dilaporkan langsung kepada Presiden RI.

"Strategi investasi yang kami lakukan selalu mengutamakan hasil yang optimal untuk peserta dengan risiko yang terukur dengan tidak mengesampingkan prinsip good governance dan kehati-hatian", tuturnya.

Haris Sabri Sinar mencontohkan, ketika BPJAMSOSTEK mulai melihat kecendrungan pasar saham menjalani koreksi, pihaknya mulai memperbesar alokasi pengembangan dana pada instrumen yang bersifat fixed income dalam bentuk SBN dan Deposito. Dimana untuk instrument deposito 97% ditempatkan pada Bank Pemerintah.

"Saat ini, total dana kelolaan BPJAMSOSTEK sebesar Rp431,7 Triliun, yang meningkat sebesar 18,3% dari kelolaan dana tahun lalu. Alokasi dana tersebut pada Surat Utang sebesar 60%, saham 19%, deposito 11%, reksadana 9%, dan investasi langsung 1%", tambah Haris Sabri Sinar.

Ia juga menjelaskan, terkait penempatan dana pada instrumen saham mayoritas merupakan saham kategori Blue Chip atau LQ45 yang mencapai sekitar 98%. Namun ada juga saham yang pernah di LQ45, namun sudah keluar, seperti antara lain saham PGAS dan ANTM. Jumlah saham non LQ45 tersebut hanya sekitar 2% besarannya dari total portofolio saham BPJAMSOSTEK.

"Kami pastikan BPJAMSOSTEK hanya berinvestasi pada emiten BUMN, emiten dengan saham yang mudah diperjualbelikan, berkapitalisasi besar, memiliki likuiditas yang baik dan memberikan deviden secara periodik. Penempatan dana juga dilakukan secara selective buy dengan memperhatikan fundamental yang baik dari masing-masing emiten. Jadi tidak ada investasi di saham yang dikategorikan gorengan", tegas pria bersuku Melayu itu.

Kinerja pengelolaan portolofolio saham BPJAMSOSTEK selama tahun 2019 menunjukkan return total mencapai 7,6% atau lebih tinggi dari kinerja IHSG yang mencapai 1,7%. Dengan kinerja portofolio saham seperti diatas, Utoh berharap masyarakat dapat meyakini dana BPJAMSOSTEK aman dan akan selalu berusaha untuk transparan.

"Bentuk transparansi yang kami lakukan seperti menyajikan laporan keuangan dan laporan pengelolaan program hasil audit kepada publik", kata dia.

Menilik kinerja BPJAMSOSTEK pada tahun 2019 yang lalu, sebesar Rp73,3 Triliun penambahan iuran dibukukan meningkat sebesar 12,3% dari tahun sebelumnya. Sedangkan untuk pembayaran klaim jaminan sebesar Rp29 Trilyun atau meningkat sebesar 17,5%. Melalui strategi pengelolaan dana yang tepat, hasil investasi tahun 2019 telah mencapai Rp29,2 Triliun atau tumbuh 6,9% dari tahun sebelumnya.

"Hasil positif ini diraih tentunya karena peran serta seluruh elemen ditambah dengan dukungan dari pemangku kepentingan di tengah tantangan pasar saham yang bergejolak. Semoga dengan hasil positif ini juga mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memberikan kepastian keamanan dana peserta", pungasnya.*

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/