Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
16 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
16 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
16 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
6
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
31 menit yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bentuk Panja, Komisi XI DPR Sasar Jiwasraya, Asabri, Taspen dan Bank Muamalat

Bentuk Panja, Komisi XI DPR Sasar Jiwasraya, Asabri, Taspen dan Bank Muamalat
Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto. (Istimewa)
Selasa, 21 Januari 2020 11:58 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Komisi XI DPR RI akhirnya sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan, dengan prioritas pembahasan atas permasalahan PT Asuransi Jiwasraya, AJB Bumiputra 1912, PT Asabri, PT Taspen dan PT Bank Miamalat Indonesia Tbk.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto dalam konferensi pers di ruang rapat Komisi XI DPR RI Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Ia berharap, dengan terbentuknya Panja yang akan melakukan pendalaman terhadap pengawasan kinerja dibidang industri lkeuangan

Kemudian Komisi XI dapat memetakan masalah dan mencari solusi terbaik bagi penyelesaian masalah yang ada sehingga nasabah tidak dirugikan.

Dito menambahkan kesepakatan pembentukan Panja ini diputuskan dalam rapat internal pada tanggal 20 Januari 2020. Permasalahan yang terjadi dengan industri jasa saat ini kata Dito, dirasa sudah sangat mengkhawatirkan terkait dengan kondisi keuangan atau likuidasi yang dihadapan oleh beberapa perusahaan jasa keuangan yang berakibat gagal bayar terhadap para nasabahnya.

Ditenggarai penyebab utama permasalahan di beberapa perusahaan jasa keuangan tersebut akibat salah kelola dan pengelolaan investasi yang dilakukan secara tidak benar yang berakibat inefisiensi terhadap perusahaan sehingga tidak dapat memenuhi kewajibannya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/