Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
Umum
21 jam yang lalu
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
2
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
Umum
21 jam yang lalu
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
3
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
Peristiwa
22 jam yang lalu
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
4
Tengku Dewi Putri Ungkap Suaminya Sudah Berulang Kali Selingkuh
Umum
21 jam yang lalu
Tengku Dewi Putri Ungkap Suaminya Sudah Berulang Kali Selingkuh
5
Kasus Penggelapan Pajak Shakira di Spanyol Dihentikan
Umum
21 jam yang lalu
Kasus Penggelapan Pajak Shakira di Spanyol Dihentikan
6
Dukung Timnas U-17 Wanita, Erick Bidik Target Jangka Panjang Sepak Bola Wanita Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Dukung Timnas U-17 Wanita, Erick Bidik Target Jangka Panjang Sepak Bola Wanita Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Agar Tak Ada Ledakan Parpol, Bamsoet Setuju Ambang Batas Parlemen Naik 5%

Agar Tak Ada Ledakan Parpol, Bamsoet Setuju Ambang Batas Parlemen Naik 5%
Selasa, 14 Januari 2020 16:15 WIB
JAKARTA - Politikus Golkar, Bambang Soesatyo, setuju dengan wacana perubahan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dinaikkan menjadi lima persen untuk DPR RI berdasarkan hasil rekomendasi Rakernas PDIP. Bamsoet, sapaannya, menilai sudah seharusnya ambang batas dinaikkan agar tidak ada ledakan partai di parlemen.

"Menurut saya memang sudah seharusnya dari waktu ke waktu ambang batas itu ditingkatkan agar tidak terjadinya lagi ledakan jumlah partai di parlemen ini," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).

Bamsoet malah mengusulkan agar ambang batas enam atau tujuh persen. Dia mengatakan akan mengusulkan itu ke Golkar.

"Bahkan kalau saya akan mengusulkan kepada Golkar nanti perlu 7 persen untuk ambang batas pemilu 2024 mendatang," ucapnya.

Menurut Bamsoet, jika ambang batas nol persen, bakal banyak partai yang berlenggang ke Senayan. Hasilnya bakal membuat kerja parlemen tidak efektif.

"Enggak dong, kalau PT 0 Persen maka akan puluhan partai yang ada di parlemen ini maka tidak efektif mencapai suatu keputusan untuk kepentingan rakyat juga. Beda loh dengan pilpres ini ambang batas parlemen threshold ya," jelasnya.

Sebelumnya, hasil rekomendasi Rakernas PDIP mengusulkan DPP dan Fraksi di DPR untuk merevisi UU Pemilu. Agar mengubah Pemilu dengan menggunakan sistem proporsional tertutup dan juga ambang batas parlemen menjadi paling kurang lima persen untuk DPR dan berjenjang ke tingkat di bawahnya (5% DPR RI, 4% DPRD Provinsi dan 3% DPRD Kabupaten/Kota).***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/