Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
7 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
2
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
7 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
3
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
7 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
4
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
6 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
5
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
6 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
3 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPK Geledah KPU

KPK Geledah KPU
Dok. GoNews.co
Senin, 13 Januari 2020 18:50 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Senin (13/1/2020) siang. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan, penggeledahan dilakukan di ruang kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Yang dimasuki hanya ruangan Pak Wahyu saja," kata Arief di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).

Seperti diketahui, Kamis lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka suap terkait penetapan anggota DPR-RI Terpilih periode 2019-2024.

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mantan anggota Bawaslu periode 2008 - 2012 Agustiani Tio Fridelina, diduga sebagai penerima suap. Sementara diduga sebagai pemberi, Caleg dari PDI, Harun Masiku dan pihak swasta, Saeful.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/