Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
23 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
5
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
6
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
18 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Home  /  Berita  /  GoNews Group

SK Habis, Saber Pungli Dirapatkan di KemenkoPolhukam

SK Habis, Saber Pungli Dirapatkan di KemenkoPolhukam
MenkoPolhukam RI, Mahfud MD. (Foto: Ist.)
Kamis, 09 Januari 2020 13:21 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Kementerian Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (KemenkoPolhukam) menggelar rapat tertutup pembahasan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), menindaklanjuti SK saber pungli yang sudah habis.

"Yang kita miliki SK siber pungli di Polhukam itu sudah habis. Sekarang kita bicarakan tindak lanjutnya," Kata kana MenkoPolhukam, Mahfud MD membuka rapat di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).

Bagaimana kelanjutan Satgas Saber Pungli, kata Mahfud, berpedoman pada visi umum pemerintahan terkait pemberantasan korupsi.

"Pemerintah ini ingin serius memberantas korupsi," kata Mahfud.

Dalam rapat yang dimulai pukul 12.00 WIB itu, turut hadir Kasatgas Saber Pungli Komjen Moechgiyarto. Moechgiyarto, resmi menerima jabatan dari Kasatgas sebelumnya, yakni Komjen Putu Eko Bayuseno, pada 3 Mei 2019, beberapa bulan lalu.

Satgas Saber Pungli, dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 87/2016 dan Keputusan MenkoPolhukam no 78/2016.

Satgas ini diisi oleh Kepolisian, Kejaksaan, KemenkoPolhukam, Kemendagri, Kemenkumham, PPATK, Ombudman, BIN, dan TNI, di Kementerian/ Lembaga Negara maupun Pemda.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/