Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
3
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
23 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
4
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
5
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
18 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Home  /  Berita  /  GoNews Group

OTT Komisoner KPU Wahyu Setiawan Diduga Seret Caleg PDIP

OTT Komisoner KPU Wahyu Setiawan Diduga Seret Caleg PDIP
Kamis, 09 Januari 2020 15:42 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 8 Januari 2020. Selain Wahyu, ada tiga orang lain yang ditangkap. Seorang sumber Tempo menuturkan salah satunya diduga calon legislatif dari PDIP.

Caleg ini diduga akan menyuap Wahyu terkait pergantian antar waktu di DPR. Ia diduga akan memberikan uang kepada Wahyu sebesar Rp 400 juta lewat dua orang perantara.

Sumber lain menuturkan caleg ini adalah Harun Masiku. Harun adalah calon anggota legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dia maju dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I nomor urut 6. Dapil Sumatera Selatan I ini meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau.

Harun tak terpilih menjadi anggota DPR dalam Pileg 2019. Adapun yang ditetapkan oleh KPU adalah Riezky Aprilia, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Dalam rapat pleno KPU 31 Agustus 2019, PDIP sempat meminta Komisi Pemilihan Umum mencoret Riezky dari daftar anggota DPR terpilih. Partai banteng mengajukan nama Harun. Namun permintaan ini ditolak oleh KPU.

Ketika dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan proses pemeriksaan masih berjalan. "Kami menegakkan hukum kepada siapa yang melanggar tidak melihat asal dan apa parpolnya," kata dia.

Ghufron mengatakan selain Wahyu, ada tiga orang yang ditangkap. Mereka berinisial HM, D, dan S. "Penerima WS, suap lewat D dan S," katanya.

Saat ditanya apakah HM merujuk pada Harun Masiku, Ghufron mengatakan, "Kan bisa dilacak dari nama caleg."

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan belum mengetahui informasi ini. "Saya sedang menyiapkan rapat kerja," katanya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Tempo.co
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/