Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
22 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
10 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
5
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
10 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
10 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Beras untuk Korban Banjir, Mensos Tunggu Status Tanggap Darurat

Beras untuk Korban Banjir, Mensos Tunggu Status Tanggap Darurat
Ist.
Sabtu, 04 Januari 2020 06:21 WIB
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara belum bisa menyalurkan bantuan berupa beras bagi warga terdampak banjir di Jabodetabek. Alasannya, belum ada penetapan status tanggap darurat.

"Kalau belum ada status tanggap darurat, (beras) belum bisa digunakan, harus ada status tanggap darurat," kata Juliari Batubara di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (3/1/2020).

Saat ini, stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang ada di Perum Bulog sebanyak 1,9 juta ton. Dia memastikan, beras tersebut bisa didistribusikan kapan saja ke daerah-daerah terdampak banjir dengan catatan ada permintaan dari pemerintah daerah terkait.

"Kalau ada permintaan kita langsung Bulog menggelontorkan ke daerah. Tapi pertama itu mereka harus ada status tanggap darurat, karena itu UU seperti itu penggunaan CBP salah satunya untuk bencana," ujarnya.

Dia kemudian mengambil contoh Pemprov DKI Jakarta. Saat ini, Pemprov belum menetapkan status tanggap darurat pascabanjir menerjang sejumlah wilayah di DKI. Karena itu, Pemprov DKI belum bisa mengajukan permohonan bantuan beras kepada Kemensos.

"Di DKI, kalau dia belum status tanggap darurat dia belum bisa minta," kata dia.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Lingkungan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/