Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
18 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
14 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
14 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
14 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Jelaskan Penembakan terhadap Bandar Ekstasi di Kemayoran

Polisi Jelaskan Penembakan terhadap Bandar Ekstasi di Kemayoran
Ilustrasi: Ist.
Sabtu, 28 Desember 2019 13:19 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati seorang bandar ekstasi di Kemayoran karena berusaha merebut senjata petugas.

Dalam keterangan persnya, Sabtu (28/12/2019), Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana menjelaskan, sebelum ditembak bandar bernama Herry Ignatius itu ditangkap terlebih dahulu di Jl Angkasa Raya 1, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (26/12/2019) lalu.

Herry yang ditangkap saat mengemudikan sepeda motor Yamaha Mio itu kemudian digeledah petugas.

Polisi berhasil mengamankan 12 bungkus pil warna hijau berlogo Banteng diduga ekstasi sebanyak 1.200 butir, dan 6 bungkus pil warna oranye berlogo 'WB' diduga ekstasi sebanyak 600 butir, kala itu.

"Hasil interogasi diketahui bahwa tersangka Herry masih menyimpan barang bukti ekstasi di Rusun Kemayoran tahap 3 Jakarta Pusat. Kemudian petugas meminta tersangka Herry untuk menunjukan barang bukti tersebut," katanya.

Kemudian tim bersama tersangka Herry bergerak menuju Rusun Kemayoran tahap 3 Jakarta Pusat dan menemukan barang bukti berupa: 1 buah lampu tempel di dalamnya terdapat 1plastik klip berisikan narkotika jenis pil ekstasi warna oren sebanyak 100 butir, 1 buah mobil mainan di dalamnya terdapat 1 plastik klip berisikan narkotika jenis ekstasi warna hijau sebanyak 100 butir.

Kepada polisi, Herry mengaku mendapatkan perintah dari seseorang berinisial KN di Mangga Besar, Jakarta Barat. Namun, ketika hendak dikembangkan, tersangka melakukan perlawanan.

Sapta menyebut, tersangka hendak merebus senjata polisi dan melarikan diri. Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak tersangka.

Ekstasi tersebut, kata Sapta, "siap diedarkan menjelang malam tahun baru,".***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/