Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
12 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
10 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
8 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
11 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
8 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pengacara Benarkan Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat

Pengacara Benarkan Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat
Foto lawas pemberitaan GoNews.co/Ist.
Kamis, 26 Desember 2019 14:53 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, bebas bersyarat dari hukuman 2 tahun penjara vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Iya terhitung hari ini (bebas bersyarat)," kata pengacara Ratna, Desmihardi, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/12/2019).

Ratna keluar dari Rutan Wanita Pondok Bambu setelah permohonan pembebasan bersyarat (PB) Ratna diterima dan dikabulkan.

Sebelum bebas, Ratna sempat mendapatkan remisi Idul Fitri dan 17 Agustus yang diberikan oleh Menkumham. Dengan itu, dari total 2 tahun hukuman penjara, Ratna sudah menjalani hukuman lebih kurang 15 bulan, terhitung sejak Oktober 2018.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/