Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
21 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
17 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
17 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Belum Ada Dewas, KPK Masih Sadap Ratusan Nomor Telepon

Belum Ada Dewas, KPK Masih Sadap Ratusan Nomor Telepon
Ilustrasi penyadapan: Philstar.com
Rabu, 18 Desember 2019 19:16 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyadap ratusan nomor telepon hingga kini. Kebanyakan, nomor-nomor itu disadap sejak delapan bulan silam.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan, belum terbentuknya Dewan Pengawas (Dewas) KPK, menjadi alasan penyadapan masih berlangsung meski UU KPK sudah direvisi dan disahkan 17 Oktober 2019, lalu.

"Sekarang belum ada (Dewan Pengawas). Ya sudah, pimpinan tanda tangan, lanjutkan, enggak ada urusannya," kata Alex di Gedung ACLC, KPK Lama, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).

"Penyadapan jalan terus, ada 300-an nomor kami sadap," ujar Alex.

Seperti diketahui, UU KPK hasil revisi yakni UU nomor 19 tahun 2019 mengatur, penyadapan yang dilakukan oleh penyidik KPK baru bisa dilakukan setelah didapat persetujuan tertulis dari Dewan Pengawas. Bila tidak disetujui, maka penyadapan tak bisa dilanjutkan.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/