Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
20 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
15 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
15 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPR Belum Terima Supres, Omnibus Law Terancam Tak Masuk Prolegnas

DPR Belum Terima Supres, Omnibus Law Terancam Tak Masuk Prolegnas
Foto: Dok. GoNews.co
Selasa, 17 Desember 2019 13:27 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani ragu omnibus law bisa selesai dibahas dalam tiga bulan. Hingga masa persidangan DPR akan berakhir hari ini, Selasa (17/12/2019). Pasalnya, sebelum memasuki masa reses ini, belum satu pun Surat Presiden (Surpres) terkait Omnibus Law yang masuk ke Senayan.

"Iya belum bisa dipastikan, karena saya belum terima Surpresnya," kata Puan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Padahal, RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020 sudah akan disahkan dalam dapat paripurna hari ini.

Puan mengatakan, pemerintah berharap bisa menyerahkan surat presiden pada Desember ini.

"Namun saya sudah menyampaikan hari ini sudah penutupan masa sidang reses DPR," ujarnya.

Dalam sejumlah kesempatan, Puan mengatakan DPR tak akan berfokus pada kuantitas dalam membuat atau merevisi undang-undang, melainkan pada kualitas.

Sebelumnya, Puan diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar paket omnibus law itu dirampungkan dalam tiga bulan saja. Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Senin (16/12/2019) kemarin.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/