Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
19 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
16 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
14 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
14 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tolak Jadi Ketua Dewas KPK, Ini Alasan Yusril Ihza Mahendra

Tolak Jadi Ketua Dewas KPK, Ini Alasan Yusril Ihza Mahendra
Senin, 16 Desember 2019 15:31 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Prof. Yusril Ihza Mahendra menegaskan tidak berminat menjadi ketua atau anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengatakan, namanya disebut-sebut sebagai salah seorang calon anggota Dewas KPK.

Presiden dikabarkan sedang menimbang-nimbang beberapa nama yang dianggap kredibel untuk menjadi Dewas KPK itu.

“Walau masih dalam proses seleksi, banyak orang yang bertanya, dan bahkan ada yang ucapkan selamat pada saya,” ujar Yusril lewat akun Twitter sesaat lalu, Senin (16/12).

Jelas Yusril, sampai saat ini tidak ada pihak resmi yang menghubunginya untuk menjadi Dewas KPK.

Oleh karena itu, dia menganggap bahwa disebut-sebut namanya hanyalah kabar burung belaka.

“Saya sendiri dengan segala permohonan maaf, sama sekali tidak berminat dan tidak bersedia menduduki jabatan sebagai Dewas KPK tersebut,” tegasnya.

“Saya lebih memilih tetap menjadi advokat professional yang oleh UU Advokat dikategorikan sebagai penegak hukum daripada menjadi Dewas KPK," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/