Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
13 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
2
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
5 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
1 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
1 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
1 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Riau

Pesta Ekstasi di Kamar Hotel, 12 Remaja di Pekanbaru Diamankan Polisi

Pesta Ekstasi di Kamar Hotel, 12 Remaja di Pekanbaru Diamankan Polisi
Keadaan saat tim opsnal melakukan penggerebekan. (foto istimewa)
Selasa, 10 Desember 2019 11:06 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU - Tim Opsnal Reskrim Polsek Tenayan Raya menangkap sebanyak 12 anak muda berusia 12 tahun saat sedang asik pesta ekstasi di salah satu kamar hotel di Pekanbaru.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol M Hanafi melalui Kanit Reskrimnya Iptu Efrin J Manulang mengatakan, penangkapan 12 anak muda itu berawal pada hari Senin (9/12/2019) malam, saat tim opsnal melakukan pencarian seorang tersangka penggelapan sepeda motor yang diduga bernama Edo CS.

"Saat itu kami sedang melakukan upaya pengungkapan atas laporan penggelapan sepeda motor tracker milik masyarakat dan melakukan penggeledahan di salah satu kamar hotel yang berada di Kecamatan Sukajadi, ternyata didalamnya ada belasan anak laki-laki dan perempuan rata-rata berusia 17 tahunan," kata Efrin kepada GoRiau.com, Selasa (10/12/2019) pagi.

Saat petugas melakukan penggeledahan, ditemukan dalam kamar ada bekas bungkusan narkoba jenis sabu dilengkapi dengan alat isapnya.

"Setelah kita interogasi, ternyata mereka sudah beberapa hari nginap di sana, dan dari video handphone milik anak-anak itu ada yang sedang tripping (mengkonsumsi ekstasi) di kamar,'' terang Efrin.

"Masih kita lidik, dan ini akan kita dalami lagi serta kasus penggelapan kendaraan bermotor itu, si Edo cs juga sedang kita cari," tutup Efrin.

Sementara untuk identitas 12 remaja itu belum dapat disampaikan karena masih dalam proses pengembangan. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/