Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
24 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
9 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
4
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
5
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
6 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
6
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
6 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pakar Hukum Tata Negara: Negara Jangan Berkerut Kening Cuma Gara-gara Dikritik

Pakar Hukum Tata Negara: Negara Jangan Berkerut Kening Cuma Gara-gara Dikritik
Rabu, 04 Desember 2019 14:05 WIB
JAKARTA - Kebebasan warga negara menyatakan pendapat mendapat jaminan dari kontitusi, UUD Negara Republik Indonesia. Untuk itu, sudah menjadi hal wajar jika perbedaan pendapat dan pandangan memenuhi ruang publik.

Hanya saja, perbedaan pendapat jangan sampai ditanggapi berlebihan. Lebih-lebih hingga pembungkaman terhadap aktor yang mengkritik.

Begitu kira-kira maksud dari pakar hukum tata negara Refly Harun dalam kicauannya di akun Twitter pribadi, Rabu (4/12). "Negara tidak perlu berkerut keningnya hanya karena ada yang mengkritik atau berbeda pendapat. Senyum dan cerna saja, jangan gunakan instrumen koersif untuk membungkam," tegas Refly.

Lebih jauh, Guru Besar kampus IPDN ini mengingatkan agar iklim kehidupan bernegara selalu dalam keadaan menggembirakan. Negara dan rakyat yang mengkritik jangan saling berseteru apalagi tegang.

Perlu dicatat, kata Refly, bahwa dalam sebuah negara demokrasi tidak ada kekuasaan yang bersifat absolut atau mutlak.

"Bernegara itu harus menggembirakan. Terlebih kekuasaan itu bergilir, datang dan pergi seperti malam dan siang," ujar Refly mengingatkan.

Pernyataan itu dikicaukan Refly seiring jagat media sosial sedang ramai membahas filsuf dari Universitas Indonesia (UI), yang menyebut Joko Widodo tidak paham Pancasila.

Rocky menilai Jokowi seolah hanya menjadikan Pancasila sebatas hapalan tapi tidak dibarengi implementasi dalam membuat kebijakan.

"Kalau dia paham, dia enggak berutang. Kalau dia paham dia enggak naikin BPJS. Kalau dia paham dia enggak melanggar undang-undang lingkungan," kata Rocky saat jadi pembicara Indonesia Lawyers Club (ILC) dengan tema "Maju-Mundur Izin FPI", di Jakarta, Selasa malam (3/12).

Di forum ILC semalam, politisi PDI Perjuangan Junimart Girsang yang turut menjadi pembicara sontak akan melaporkan Rocky Gerung ke polisi karena dianggap telah menghina presiden.

Sejak dinihari tadi, tanda pagar (tagar) atau hashtag #RockyGerungMenghinaPresiden masih menjadi trending topic di Twitter.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:RMOL.ID
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/