Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
2
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
22 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
3
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
4
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
5
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
6 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Disindir Cari Muka, NasDem Bilang 'Masa Jabatan Presiden 3 Periode Aspirasi Rakyat'

Disindir Cari Muka, NasDem Bilang Masa Jabatan Presiden 3 Periode Aspirasi Rakyat
Selasa, 03 Desember 2019 17:10 WIB
JAKARTA - Partai NasDem meluruskan isu masa jabatan Presiden 3 periode dalam amandemen UUD 1945. Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan wacana tersebut bukan berasal dari NasDem.

Dia menyebut, wacana tersebut muncul berdasarkan dari ruang diskursus publik yang ditampung oleh NasDem. "Bukan dari NasDem tapi dari aspirasi masyarakat. Tugas Partai itu menangkap aspirasi dan kemudian mengkaji dan melihat kebutuhan ke depan dari republik," kata Willy kepada merdeka.com, Senin (2/12).

Menurutnya, suara masyarakat soal masa jabatan 3 Periode itu harus dikaji bersama para akademisi dan pihak terkait lainnya. Sehingga dia membantah Sekjen PPP Arsul Sani bahwa wacana tersebut muncul dari NasDem.

"Itu kan politik gagasan. Jadi sebagai sebuah ide kita tidak boleh alergi, itu harus dikaji dan diuji oleh kampus dan institusi lainnya," ujarnya.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR ini juga menerangkan, amandemen UUD 1945 harus dipandang bukan sebagai hal tabu. Amandemen UUD 1945, lanjut Willy, termasuk soal masa jabatan presiden harus dikaji secara mendalam dengan semangat progresif.

"Intinya, amandemen bukan hal yang tabu, dia biasa saja dalam kehidupan bernegara. Namun dia juga harus didasarkan pada tinjauan yang komprehensif diiringi dengan semangat melangkah ke depan, bukan setback. Termasuk soal masa jabatan presiden maupun soal pemilihan presiden," tandas dia.

Sindiran Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyesalkan ada pihak yang ingin mengusulkan jabatan presiden ditambah jadi tiga periode dalam wacana amandemen UUD 1945. Hal tersebut membuat dirinya tertampar.

"Kalau ada yang usulkan itu ada 3, Menurut saya satu ingin menampar muka saya, ingin cari muka, menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi saat makan siang bersama awak media, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/12).

Dia menegaskan, MPR tidak usah mengamandemen UUD 1945. Sebab saat ini hal tersebut bukan hanya terkait haluan negara. Tetapi malah melebar jadi jabatan presiden 3 periode dan pilih MPR.

"Jadi lebih baik enggak usah amandemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan internal yang tidak mudah diselesaikan," ungkap Jokowi.

Masa Jabatan 3 Periode Disebut Usulan NasDem

Usulan penambahan jabatan presiden menjadi tiga periode berasal dari Partai NasDem. Hal itu diungkap oleh pimpinan MPR Arsul Sani.

Arsul tegas menolak wacana itu. Dia meminta hal itu ditanyakan langsung kepada NasDem. "Tentu ini harus ditanyakan kepada yang melayangkan ini kan bukan saya yang melayangkan. Ini ada yang menyampaikan seperti ini, kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi NasDem tentu kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa," kata Arsul.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:mERDEKA.COM
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/