Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
12 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
7 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
7 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Selama 2019, Terjadi 135 Kasus Lakalantas di Kota Pariaman

Selama 2019, Terjadi 135 Kasus Lakalantas di Kota Pariaman
Kanit Turjawali (Pengaturan Jaga Pengawalan patroli) Polres Kota Pariaman, Ipda Joni Afrianto. (foto: harianhaluan.com)
Minggu, 01 Desember 2019 18:53 WIB
PARIAMAN - Jumlah kasus Laka Lantas di wilayah hukum Polres Kota Pariaman per Oktober 2019 lebih kecil dibandingkan dengan periode sama pada tahun lalu 2018.

Jika tahun 2018 per Oktober, laka lantas tercatat 154 kasus, tahun 2019 pada bulan yang sama terjadi 135 kasus kecelakaan.

"Kasus kecelakaan tahun 2019 ini turun dibandingkan tahun 2018,” kata Kasat Lantas Polres Pariaman, Iptu Muh Sugindo SIK melalui Kanit Turjawali (Pengaturan Jaga Pengawalan patroli), Ipda Joni Afrianto, Minggu (1/12/2019) seperti dilansir harianhaluan.com.

Kasus laka lantas itu kebanyakan karena kelelahan atau mengantuk dan tidak kosentrasi dalam berkendaraan tapi dipaksakaan juga membawa kendaraan. Selain itu, masih kurang disiplin dalam mematuhi rambu yang ada.

Jika pada kejadian laka lantas menurun, justru pada tilang kendaraan malah naik. Tahun 2019 sampai November, polisi telah mengeluarkan surat tilang 5.517 lembar.

Sementara tahun 2018 pada bulan yang sama hanya 4.928 surat tilang. Kasus tilang banyak terhadap pengendara roda dua.

Tilang dikenakan disebabkan tidak pakai helm dan kelengkapan surat surat berkendara tidak lengkap, termasuk tak punya SIM.

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Lantas seperti razia kendaraan, selain menjalankan aturan sekaligus mengingatkan pengendara agar dalam berkendaraaan, jangan lalai, kosentrasi, waspada, patuhi aturan lalu lintas yang ada. (h/tri/hln)

Editor:arie rh
Sumber:harianhaluan.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/