Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
23 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
2
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
23 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
3
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
4
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
5
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
14 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
6
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
13 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Komisi X Pertanyakan Anggaran di Nomenklatur Lucu dalam Anggaran Pendidikan Nasional

Komisi X Pertanyakan Anggaran di Nomenklatur Lucu dalam Anggaran Pendidikan Nasional
Dok. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Selasa, 26 November 2019 20:06 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pendidikan (Komisi X) DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengungkap adanya nomenklatur lucu dan tak lazim dalam anggaran pendidikan nasional.Nama nomeklaturnya “Dana Transfer Umum yang Diperkirakan untuk Pendidikan”.

Tahun 2019 lalu, kata Fikri, dialokasikan dalam nomenklatur tersebut anggaran sebesar Rp 168 triliun. Dan pada 2020 nomenklatur yang sama muncul dengan anggaran mencapai Rp 260 triliun. Politisi PKS ini, mempertanyakan kemana larinya dana tersebut.

Temuan ini Ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk 'UU Nomor 14/ 2005 Sejahterakan Guru?' di Media Center DPR RI, Selasa (26/11/2019).

Pada periode lalu, kata Fikri, Kemendikbud selalu mengeluhkan anggaran pendidikan yang kurang untuk membantu para guru honorer. Padahal, selain adanya nomenklatur lucu tadi, anggaran pendidikan memang tersedia dengan jumlah fantastis, yakni sebesar 20 persen dari APBN sesuai amanat konstitusi.

"Mestinya sudah cukup dengan anggaran tersebut. Dengan afirmasi anggaran pendidikan dalam konstitusi mestinya selesai. Walau pertumbuhan ekonomi cuma 4 persen, kalau alokasinya betul untuk pendidikan, tidak akan ada lagi keluhan dari para guru honorer,” tandas Fikri.

Namun, faktanya anggaran pendidikan tidak pernah jelas. Pada 2019 anggaran belanja negara sekitar Rp 2.400 triliun dan 2020 sekitar Rp 2.500 triliun. Tapi untuk Kemendikbud hanya Rp 35 triliun.

“Rapat dengan Kemendikbud pernah buntu tahun lalu karena tidak ada anggaran. Padahal, di semua negara, anggaran pendidikan dialokasikan dengan cara afirmasi. Tidak peduli kondisi ekonomi susah, tetap 20 persen untuk pendidikan. SDM unggul Indonesia maju, susah kalau gurunya menderita,” tutup legislator dapil Jawa Tengah IX itu.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Pendidikan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/