Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
11 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
3 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
4
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
Pemerintahan
1 jam yang lalu
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Minta Pembebasan Mahasiswa, Pansus Papua Temui Mahfud MD

Minta Pembebasan Mahasiswa, Pansus Papua Temui Mahfud MD
Senin, 25 November 2019 15:13 WIB
JAKARTA - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah yang tergabung dalam Panitia Khusus Papua mendatangi kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (25/11/2019). Kedatangan tersebut salah satunya membahas tentang penahanan sejumlah mahasiswa asal Papua.

Ketua Pansus Papua Filep Wamafma mengatakan pihaknya memandang Menko Polhukam Mahfud MD perlu menyiapkan rancangan strategi dalam menyelesaikan masalah yang sesungguhnya.

Pansus Papua meminta agar aparat keamanan segera membebaskan para mahasiswa asal Papua yang tersebar di sejumlah wilayah. Mereka ditahan setelah diduga mendukung mahasiswa asal Papua yang mendapat tindakan rasisme di Surabaya.

"Jadi tadi kami sampaikan kepada Menko Polhukam untuk segera mungkin mengambil langkah cepat untuk membebaskan seluruh mahasiswa Papua," katanya di Kemenko Polhukam, Senin (25/11/2019).

Pembebasan itu perlu dilaksanakan segera karena mahasiswa asal Papua merupakan generasi yang perlu dibina dan perlu diselamatkan daripada aksi yang menurutnya politis. Dia meminta seluruh mahasiswa harus dibebaskan per 1 Desember 2019.

Dia belum mengetahui jumlah pasti mahasiswa asal Papua yang ditahan. Namun beberapa diantarannya yaitu enam orang di Jakarta, dan 13 orang di Kalimantan. Sisanya tersebar di Papua dan Papua Barat termasuk di Jayapura.

Pekan ini Pansus Papua akan berangkat menuju Papua pada 26 November. Sehari setelah itu, Pansus melakukan pertemuan dengan jajaran Pemda Papua. Setelah itu para senator juga akan berjumpa dengan dewan adat Papua, tokoh gereja hingga tokoh adat.

Di sisi lain, menurut Filep, Menko Mahfud akan mengambil keputusan secepatnya setelah putusan ini. "Kami tadi sampaikan bila perlu sebelum 1 Desember mahasiswa harus dibebaskan," ujarnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/