Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Olahraga
15 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
2
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
DKI Jakarta
15 jam yang lalu
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
3
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
15 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
4
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
Olahraga
15 jam yang lalu
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
5
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
Umum
13 jam yang lalu
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
6
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Umum
13 jam yang lalu
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bamsoet Sepakat Dilakukan Penguatan Peran Komisi Yudisial

Bamsoet Sepakat Dilakukan Penguatan Peran Komisi Yudisial
Senin, 25 November 2019 20:15 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sepakat dengan usulan pimpinan Komisi Yudisial (KY) diperlukan penguatan peran institusi KY. Sehingga, peran KY bisa diperluas dalam kerangka menjaga dan menegakan kehormatan, martabat dan perilaku hakim.

"Usulan Komisi Yudisial agar dalam perubahan terbatas UUD NRI 1945 yang menjadi rencana kerja MPR RI juga turut memperkuat peran KY, patut dielaborasi lebih jauh. Sehingga, dalam penegakan etika hakim sebagai penjaga keadilan, KY tak hanya sebatas rekomendasi saja, melainkan juga bisa lebih tajam," ujar Bamsoet usai menerima komisioner Komisi Yudisial, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Senin (25/11/19).

Turut hadir Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (F-Nasdem). Sedangkan para komisioner KY yang hadir antara lain, Ketua KY Dr. Jaja Ahmad Jayus, Wakil Ketua Drs. Maradaman Harahap, MH, serta para anggota KY seperti Prof. Aidul Fitriciada Azhari, Sukma Violetta, Dr. Joko Sasmito, Dr. Sumartoyo, dan Dr. Farid Wajdi.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menilai penguatan KY harus dilakukan karena nilai etik yang dipegang KY sangat penting untuk melahirkan hakim-hakim yang berkualitas. Pun, selama ini KY hanya berwenang memberi rekomendasi ke Mahkamah Agung (MA) jika ada hakim yang melanggar kode etik, namun tidak semua ditindaklanjuti MA.

"Itu sangat penting dan utama dalam kehidupan bangsa dan bernegara. Rekomendasi KY kedepan harus bersifat final dan harus dilaksanakan," tutur Bamsoet.

Kandidat Ketua Umum Partai Golkar 2019-2024 ini menjelaskan, usulan KY agar adanya evaluasi, reposisi kedudukan serta kewenangan, bahkan hingga perubahan nomenklatur dari Komisi Yudisial menjadi Mahkamah Yudisial atau Dewan Yudisial, akan dibahas lebih lanjut dalam Badan Pengkajian MPR RI serta Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI. Sehingga bisa didapat kajian dan pendalaman yang utuh.

"MPR RI akan memanfaatkan waktu tiga tahun pertama ini sebagai golden time dalam merespon berbagai masukan dan aspirasi publik mengenai rencana perubahan terbatas UUD NRI 1945. Kita tak ingin terburu-buru, namun juga tak ingin terlalu lama dalam mengambil keputusan. Yang terpenting kajian dan pendalamannya sudah menyesuaikan aspirasi rakyat," pungkas Bamsoet.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/