Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
23 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
4
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
23 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
5
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
23 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
6
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dukung Adanya Haluan Negara, F- PG MPR: Tapi Amandemen UUD 1945 Masih Butuh Kajian Mendalam

Dukung Adanya Haluan Negara, F- PG MPR: Tapi Amandemen UUD 1945 Masih Butuh Kajian Mendalam
Senin, 18 November 2019 15:11 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Idris Laena menjelaskan sikap fraksinya dalam isu menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara, dan Amandemen Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam diskusi bertajuk “Mungkinkah Amandemen (Terbatas) Konstitusi Terwujud?” di Media Center MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019), Ia menegaskan, pihaknya telah satu suara agar ditetapkan satu Haluan Negara sebagai pijakan arah pembangunan nasional yang berkelanjutan. Sementara amandemen UUD 1945, dinilai masih butuh proses panjang.

Haluan Negara, kata Idris, pada masa lampau dibuat oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan Presiden sebagai mandataris MPR wajib menjalankannya. Sementara pasca reformasi, dimana "kedudukan MPR, DPR, Presiden dan lembaga-lembaga tinggi negara lainnya itu sama,", maka tak bisa lagi MPR yang menetapkan Haluan Negara.

"Rekomendasi Fraksi Partai Golkar sejauh ini, masih, kami setuju pada pokoknya, supaya ada pokok-pokok haluan negara supaya menjadi pegangan bagi siapapun yang jadi Presiden, tapi tidak harus juga harus dibikin oleh MPR, cukup dibikin dalam bentuk Undang-undang," kata Idris.

Langkah ini, dipilih Golkar untuk menghindari proses panjang yang bisa membawa Indonesia mundur ke pra reformasi. Karena jika MPR yang membuat Haluan Negara, maka MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara sehingga UUD 1945 harus diamandemen, sementara aspirasi masyarakat terkait amandemen pun masih terpecah antara amandemen terbatas atau kembali ke UUD 1945 yang asli.

"Saya ingin mengingatkan, UUD 1945 itu kita menyebutnya hukum dasar. Kalau hukum dasar terus-menerus selalu dirubah padahal Undang-Undang yang kita hasilkan bersumber dari hukum dasar, bayangkan berapa UU yang kemudian harus menyesuaikan karena perubahan UUD 1945?" tandas Idris sembari menjelaskan, bahwa fraksinya tak menolak mentah-mentah wacana amandemen UUD 1945.

Sekali lagi, pungkas Idris, "kami Fraksi Partai Golkar sikapnya; kita terus mengkaji lebih jauh ya!".***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/