Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
16 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
16 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
4
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
16 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
2 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
1 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPD Pertanyakan Komitmen Politisi Tindaklanjuti Rekomendasi MPR Periode Lalu

DPD Pertanyakan Komitmen Politisi Tindaklanjuti Rekomendasi MPR Periode Lalu
Anggota MPR dari Unsur DPD, Instiawati Ayus. (Zul/GoNews.co)
Jum'at, 15 November 2019 23:13 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Perwakilan DPD RI, Intsiawati Ayus mempertanyakan komitmen politisi di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, terkait tindaklanjut atas rekomendasi MPR periode sebelumnya.

"Itukan keputusan bersama, masih komit tidak pada keputusan itu," katanya di Bali, Jumat, (15/11/2019), malam.

Ia pun membacakan apa yang menjadi rekomendasi MPR bahkan sejak periode 2009-2014 itu. Sebanyak 7 rekomendasi, Ia sebutkan satu per satu.

"Melaksanakan penataan sistem ketatanegaraan Indonesia melalui perubahan UUD 1945 dengan tetap berdasarkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum," bunyi kutipan rekomendasi yang Ia bacakan.

Selanjutnya; melaksanakan reformulasi sistem perencanaan pembangunan dengan model GBHN, melakukan revitalisasi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika secara melembaga melalui semua tingakatan pendidikan nasional; Mewujudkan Lembaga Kajian; Mewujudkan akuntabilitas; Melakukan penataan sistem peraturan perundangan; Memperkuat status hukum ketetapan MPR.

"Yang 2014-2019 juga bicara pada penguatan DPD," kata Ayus.

Dari sekian rekomendasi itu, badan kajian bersifat ad hoc sebenarnya telah dibentuk. Namun kata Iyus, badan itu belum bekerja efektif.

Dan terkait penguatan DPD, Ayus menyatakan, baru fraksi PKS MPR RI yang tampak masih berkomitmen.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, Bali
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/