Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
15 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
15 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
15 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kadis Kominfo Statistik dan Persandian Pekanbaru Diperiksa Kejati Riau Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Video Wall

Kadis Kominfo Statistik dan Persandian Pekanbaru Diperiksa Kejati Riau Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Video Wall
Firmansyah Eka Putra keluar dari ruang penyelidikan. (foto rizki ganda sitinjak)
Kamis, 07 November 2019 19:41 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU- Kepala Dinas (Kadis) Kominfo, Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru, Riau, Firmansyah Eka Putra dipanggil Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, untuk mengklarifikasi dugaan korupsi pengadaan video wall pada Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru, yang dianggarkan di Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kota Pekanbaru 2017 lalu.

Pantauan GoRiau di lapangan, Firmansyah tiba di Kejati Riau sekitar pukul 09.00 dan keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 16.00 WIB. Ia keluar dengan mengenakan baju batik berwarna coklat dengan wajah yang tidak bersemangat atau lesu.

Namun saat diwawancarai wartawan, Firmansyah Eka Putra masih mau meladeni, dan mengatakan dipanggil Jaksa untuk mengklarifikasi masalah pengadaan video wall di Kominfo tahun 2017 lalu, dimana besar nggarannya sekitar Rp4,4 miliar.

"Tadi kejaksaan minta keterangan, seperti apa tahapan-tahapan pengadaan video wall ini. Ya video wall ini kan kita beli melalui katalog, jadi semua prosesnya untuk 24 unit kamera CCTV itu kita jelaskan secara detail," kata Firmansyah kepada wartawan, Kamis (7/11/2019) sore.

Selanjutnya saat disinggung mengenai isu barang yang dibeli merupakan barang dari black market, Firmansyah membantah hal tersebut, karena menurutnya Ia membeli di katalog secara resmi.

"Kejaksaan tentu merespon seluruh pengaduan masyarakat. Tapi begitu ada pengaduan kita beli di black market, kita tunjukkan. Kita beli resmi kok di katalog. Ini kontraknya, ini ordernya, ini barangnya. Semua dokumen yang membuktikan kalau kita beli resmi. Sistem purchasing, katalog kan milik pemerintah, kita beli di sana," tandasnya.

Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau, Muspidauan, membenarkan kedatangan Firmansyah ke Kejati Riau, untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi itu.

"Iya dia datang untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan korupsi pengadaan video wall di Pemko Pekanbaru," singkat Muspidauan.

Untuk diketahui, dana pengadaan video wall itu dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Pekanbaru 2017 sebesar Rp 4.448.505.418 yang diduga terjadi mark up. Adapun pengadaan video wall bertujuan untuk pengadaan video wall bertujuan untuk mengusung visi Kota Pekanbaru sebagai smart city.

Dana itu untuk pembelian puluhan CCTV atau kamera pengawas memantau aktivitas di sejumlah sudut Kota Pekanbaru selama 24 jam non stop. Total ada 37 unit kamera pengawas yang kondisinya sudah terkoneksi dengan Command Centre di Pekanbaru. Dari jumlah itu, 34 di antaranya sudah bisa memperlihatkan pantauan terkini. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/