Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
8 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
8 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
7 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Terlibat Narkoba, 24 Warga Siak Ditangkap Polres Siak Dalam Sebulan

Terlibat Narkoba, 24 Warga Siak Ditangkap Polres Siak Dalam Sebulan
Sabtu, 02 November 2019 16:19 WIB
Penulis: Ira Widana
SIAK SRI INDRAPURA - Upaya Porles Siak dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya bukan gertak sambal. Terbukti dalam sebulan saja 24 orang terlibat dengan narkoba berhasil ditangkap. Dua diantaranya tenaga honor di RSUD Tengku Rafian Siak.

"Kedua honorer tadi atas nama MA (23) warga Kampung Maredan Barat, Kecamatan Tualang dan SI (30) warga Kampung Benteng Hulu, Kecamatan Mempura," kata Kapolres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya, Sabtu (2/11/2019) pada ekspos satu bulan terakhir dan juga dalam rangka mendukung Program 100 hari Kepala Kepolisian Daerah Riau, di Mapolres Siak.

Sebanyak 24 tersangka itu tertangkap dalam 16 perkara. Barang bukti narkotika yang berhasil disita dari semua tersangka sepanjang Oktober 2019 ini, ganja 4,37 gram dan sabu-sabu 36,39 gram.

Terhadap 24 tersangka itu, lanjut kapolres tidak ada bandar besar. Pasalnya, kata dia, Siak bukan tempat sarang narkoba, tapi upaya pemberantasan tetap dilakukan jika ada perlintasan barang.

Begitupula dengan kedua honorer RSUD tadi, hanya sebagai pengedar kecil. Namun mereka juga sebagai pemakai barang haram tersebut.

Kapolres Siak menyatakan pihaknya tetap berkomitmen dan tidak ada toleransi bagi pengguna dan bandar narkoba di wilayahnya. Polisi akan terus mengejar dan melakukan penegakan hukum yang setegas-tegasnya.

Selama 2019 hingga Oktober sudah ada 63 perkara yang sudah ditangani. Kepada masyarakat kepolisian mengimbau apabila melihat, menemukan dan mendengar peredaran narkoba di wilayah masing-masing agar bisa menginformasikan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/