Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
10 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
3
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sudah Rampung, 6 Unit Proyek Infrastruktur Kementerian PUPR Diserahkan ke Pemkab Siak

Sudah Rampung, 6 Unit Proyek Infrastruktur Kementerian PUPR Diserahkan ke Pemkab Siak
Bupati Siak Alfedri menerima 6 unit proyek infrastruktur Kementrian PUPR di Jakarta.
Jum'at, 01 November 2019 20:08 WIB
Penulis: Ira Widana
SIAK SRI INDRAPURA - Kementerian PUPR RI dalam beberapa tahun ini melaksanakan 6 proyek infrastruktur di Kabupaten Siak. Proyek itu telah rampung dan diserahterimakan ke Pemkab Siak untuk dapat digunakan sesuai fungsinya.

Enam proyek tersebut diantaranya 3 unit Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), 2 Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan Bangunan Cagar Budaya Tangsi Belanda yang telah direvitalisasi.

Bupati Siak, Drs Alfedri langsung menandatangani berita acara serah terima Barang Milik Negara dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Jakarta, Jumat (1/11/2019).

"Terimakasih kepada jajaran Dirjen Ciptakarya, atas bantuan yang telah diberikan dari Kementerian PUPR, melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau," kata Bupati Siak, Alfedri.

Dipaparkan Bupati, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kecamatan Dayun, pekerjaan pipa distribusi tahun 2015, SPAM di Kecamatan Sabak Auh tahun 2017 dan tahun 2018, SPAM kecamatan Lubuk Dalam tahun 2017 dan 2018, RTH di Kecamatan Kandis tahun 2017, RTH kecamatan Siak tahun 2017.

"Ada pembangunan Tangsi Belanda di Kecamatan Mempura tahun 2018 yang juga merupakan bagian dari program pengembangan Kota Pusaka. Kami juga usulkan SPAM Indoor di Kecamatan Siak ke Kementerian PUPR melalui Dinas PU Tarukim Kabupaten Siak," kata Alfedri.

Bupati yang didampingi Kadis PU Tarukim Kabupaten Siak Irving Kahar meminta dukungan Kementerian PUPR dalam merevitalisasi sejumlah bangunan cagar budaya peninggalan Kesultanan Siak, berkenaan dengan ditetapkannnya Siak Sri Indrapura sebagai Kota pusaka pada Tanggal 15 Desember 2017 yang lalu.

Kota Siak Sri Indrapura dan Kota Mempura kata dia, juga telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, berdasar surat keputusan Menteri No. 164/M/2018 pada Tanggal 9 Juli 2018 yang lalu.

"Pemerintah Daerah juga mengharapkan Bapak Dirjen Cipta Karya untuk berkenan hadir pada peresmian Tangsi Belanda maupun peresmian Istana Peraduan nanti," harap Alfedri. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/