Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
21 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
21 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
20 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
7 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
6 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
4 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dua Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Kepulauan Meranti di Hotel yang Berbeda, Begini Alasannya

Dua Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Kepulauan Meranti di Hotel yang Berbeda, Begini Alasannya
Ilustrasi (Internet)
Kamis, 31 Oktober 2019 23:59 WIB
Penulis: Gunawan
SELATPANJANG - Bermacam-macam jurus yang dilakukan saat dalam kondisi panik, apalagi ketika digrebek saat berduaan dengan sang pujaan hati. Seperti yang terjadi kepada dua pasangan bukan suami istri ini tak menyangka akan terjaring oleh Satpol PP Kepulauan Meranti.

Dalam operasi yang dilakukan Satpol PP Kepulauan Meranti pada Kamis (31/10/2019) dini hari, dua pasang kekasih itu diamankan di hotel yang berbeda, saat diinterogasi oleh aparat penegak hukum juga berkilah dengan alasan yang berbeda pula.

Di Hotel Furama, sepasang kekasih mengaku berasal dari Batam, Kepulauan Riau, sedang melakukan pengurusan pasport di Selatpanjang, dan mereka menginap dalam satu kamar dengan alasan untuk mengirit biaya.

Sementara di Hotel San San, Satpol PP Kepulauan Meranti juga berhasil mengamankan sepasang kekasih di dalam satu kamar. Meski tidak bisa mengelak, namun sang wanita mengaku lagi datang mens (halangan) sehingga tidak melakukan hubungan terlarang tersebut. Bahkan, keduanya juga mengaku sudah tunangan dan segera menikah.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti, Helfandi SE MSi, didampingi Kepala Bidang Penegak Perda, Piskot Ginting dan Kepala Bidang Operasi, Wira Gusfian, mengungkapkan bahwa meski demikian, pihaknya tetap memproses sesuai aturan yang berlaku.

"Operasi yang dilaksanakan ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, setelah diamankan akan kita proses sesuai aturan yang berlaku," ujar Herfandi, Kamis (31/10/2019) siang.

Helfandi, juga menuturkan penertiban tersebut sebagai bentuk penegakan peraturan daerah (Perda) Kepulauan Meranti Nomor 5 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.

"Satpol PP dalam hal ini bertugas sebagai penegak Perda akan berusaha menertibkan hal yang bersifat melanggar aturan. Dengan adanya Perda No 5 tahun 2019 yang baru di sah kan ini, tentunya kami lebih agresif dalam melaksanakan Perda sebagai payung hukum di daerah ini," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/