Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
9 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
5
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
4 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mau Nyabu di Kamar, Tiga Napi Lapas Muaro Kepergok Petugas

Mau Nyabu di Kamar, Tiga Napi Lapas Muaro Kepergok Petugas
Tiga napi digiring keluar Lapas Klas II A Muaro Padang usai kepergok akan mengkonsumsi sabu di dalam kamar Tamping. (foto: Irwanda/langkan.id)
Rabu, 30 Oktober 2019 19:30 WIB
PADANG - Tiga orang narapidana kasus narkoba terciduk hendak konsumsi sabu saat berada di dalam Lapas Kelas II A Muaro, Padang, Sumatera Barat.

Para narapidana tersebut atas nama Yana Muliana (28), Rudi Richardo (29) dan Wadana Tanjung (27). Diketahui, mereka masih menjalani hukuman atas kasus narkoba di Lapas tersebut.

Dikutip dari Langkan.id, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas II A Muaro Padang, Bagus Dwi Siswandono menyebutkan, tiga napi tersebut kedapatan hendak mengkonsumsi sabu saat petugas regu jaga melakukan kontrol para penghuni lapas.

Mereka (para narapidana) berada di dalam kamar nomor 5B, yang merupakan kamar milik Tamping atau narapidana yang dipekerjakan.

"Jadi, ada yang mencurigakan di kamar 5B, yang bersangkuran (petugas) langsung masuk ke dalam kamar. Ketika di dalam kamar, petugas mendapati warga binaan ini akan mencoba memakai barang haram tersebut. Petugas langsung mengamankan barang bukti dan membawa tiga warga binaan tersebut," ujar Bagus kepada awak media di Lapas Kelas II A Muaro Padang, Rabu (30/10/2019).

Dalam pengungkapan kasus ini, kata Bagus, ditemukan satu paket sabu-sabu seberat kurang lebih satu gram beserta alat hisap dan handphone.

Petugas Lapas Kelas II A Muaro Padang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Padang Barat untuk penangganan lebih lanjut terhadap tiga narapidana itu.

"(Mungkin) modus pengiriman dari luar, bisa menggunakan jasa pengunjung atau keluarga yang datang dengan jumlah yang banyak. Diduga, mereka memanfaatkan ruang sempit yang luput dari pengawasan saat penggeledahan. Ada juga modus pelemparan dari balik tembok," ungkapnya.

Menurut Bagus, percobaan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas sudah terjadi sebanyak tiga kali dan pihaknya selalu berhasil menggagalkan.

Sementara, terkait sabu yang didapat dari tiga narapidana ini, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan.

"Informasi sementara, barang haram itu didapat dari satu orang, atas nama Yana. Lalu, dua orang rekannya, hanya numpang makai saja, ada kemungkinan modusnya satu yang membeli, yang lainnya numpang makai saja," jelasnya.

Lalu, terkait adanya peredaran banrang haram tersebut di dalam Lapas, Bagus menegaskan akan terus berupaya untuk meminimalisirnya.

"Kami berusaha Lapas bersih dari narkoba. Ada informasi, kalau sabu milik tiga orang napi itu dibawa melalui kunjungan tamu. Tapi, untuk pastinya, kita tunggu penyelidikan dari pihak kepolisian," katanya.

Usai diamankan dan serah terima dengan pihak kepolisian, ketiga narapidana itu digiring ke luar Lapas dan dibawa ke Polsek Padang Barat untuk pemeriksaan intensif.

Pihak kepolisian masih menggali dan meminta keterangan terkait asal muasal barang haram yang didapat para narapidana tersebut. ***

Editor:arie rh
Sumber:Langkan.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/