Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
5
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
20 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
6
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
20 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Belasan Warung Remang-remang di Perbatasan Riau - Sumbar Dirobohkan, Camat: Jika Bangun Lagi Langsung Dipenjara

Belasan Warung Remang-remang di Perbatasan Riau - Sumbar Dirobohkan, Camat: Jika Bangun Lagi Langsung Dipenjara
Tim Yustisi Kampar membongkar warung remang-remang di Kelok Indah, perbatasan Sumbar - Riau. (foto istimewa)
Minggu, 27 Oktober 2019 13:41 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Tim Yustisi Kabupaten Kampar telah merobohkan belasan bangunan warung remang-remang yang diduga melakukan aktivitas negatif di Kelok Indah Desa Tanjung Alai, Kecamatan Koto Kampar, Kampar, Riau.

  Camat XIII Koto Kampar Fajri, Ahad (27/10/2019) menegaskan, siapapun yang kembali membangun warung remang-remang yang sifatnya beraktivitas negatif di lokasi itu, pelaku lansung akan dipenjara. 

"Tidak ada toleransi, siapa pun yang kembali berani membangun warung di situ yang sifatnya beraktivitas negatif, pelaku langsung dipenjara. Ini sesuai peraturan daerah," ungkapnya. 

Namun kata Camat Fajri ini, jika dibangun warung untuk kegiatan yang positif pihaknya tak akan mempermasalahkan. 

"Kalau dia (pemilik) membangun untuk kegiatan yang halal tidak akan kita mempermasalahkan," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, Tim Yustisi Kampar telah merobohkan 14 warung remang-remang di Kelok Indah perbatasan Riau - Sumbar itu. 

Namun ada beberapa pemilik merobohkan sendiri karena memang diberi kesempatan oleh Tim Yustisi Kampar agar para pemilik warung remang-remang itu membongkar bangunannya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/