Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
2
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
21 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
3
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
4
Pj Gubernur DKI Tekankan Pentingnya Sosialisasi UU DKJ
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Tekankan Pentingnya Sosialisasi UU DKJ
5
Sutradara Jelaskan Film 'Deadpool & Wolverine' Tak Hanya untuk Penggemar Berat
Umum
21 jam yang lalu
Sutradara Jelaskan Film Deadpool & Wolverine Tak Hanya untuk Penggemar Berat
6
Inovasi EPS PLN Percepat Pembangunan Gardu untuk Penuhi Kebutuhan Listrik Pelanggan
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Inovasi EPS PLN Percepat Pembangunan Gardu untuk Penuhi Kebutuhan Listrik Pelanggan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Satlantas Polres Pasaman Barat Gelar Operasi Zebra Singgalang 2019

Satlantas Polres Pasaman Barat Gelar Operasi Zebra Singgalang 2019
Anggota Sat Lantas Pasbar saat melakukan Operasi Zebra Singgalang 2019. (foto: Rio Nasution/GoSumbar)
Rabu, 23 Oktober 2019 18:40 WIB
Penulis: Rio Nasution
PASBAR - Sat Lantas Polres Pasaman Barat (Pasbar) menggelar Operasi Zebra Singgalang 2019, yang dimulai hari ini, 23 Oktober sampai 05 November 2019. Operasi Zebra Singgalang 2019 ini lebih mengedepankan sisi penindakan bagi pelaku pelanggaran berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Pasbar, AKP Andri Nugroho, saat dijumpai di ruangan kerjanya menyebutkan, angka kecelakaan di Pasbar sangat tinggi, disebabkan masih banyaknya pelanggaran lalu lintas.

"Saya menghimbau kepada masyarakat Pasbar, saat mengemudi harus membawa surat-surat kendaraan yang masih berlaku, juga Surat Izin Mengemudi (SIM) dan wajib mematuhi aturan berlalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Pasbar, AKP Andri Nugroho, Rabu (23/10/2019).

Lanjutnya, bagi pengemudi yang tidak mematuhi peraturan berlalulintas seperti tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI), melawan arus, melanggar rambu lalu lintas, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu pelanggaran seperti menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, bonceng lebih dari satu orang, mabuk saat berkendara, juga akan diproses sesuai aturan yang ada, tegasnya.

"Komitmen tersebut berguna untuk mengurangi angka kecelakaan, fatalitas, dan kerugian lainnya yang akan diderita pengendara dalam berkendara di jalan raya," kata Kasat Lantas.

"Saya berharap kepada petugas di lapangan jangan sekali sekali menerima sogokan dari pelanggar, apabila kedapatan ada anggota Satlantas Polres Pasbar yang demikian, akan kami beri sanksi tegas dan dilaporkan kepada pimpinan," katanya.

Terakhir, Kasat berharap kepada masyarakat agar lebih sadar untuk mematuhi peraturan berlalulintas supaya selamat saat berkendara. (rio)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/