Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
16 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
13 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
13 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tak Hanya Sampah Medis Berserakan, Sidak DPRD Pelalawan ke RSUD Selasih Dapati Air Limbah Dibuang Tanpa Diolah

Tak Hanya Sampah Medis Berserakan, Sidak DPRD Pelalawan ke RSUD Selasih Dapati Air Limbah Dibuang Tanpa Diolah
Sidak di RSUD Selasih, Komisi II DPRD Pelalawan dapati air limbah rumah sakit dibuang tanpa diolah, Selasa (22/10/2019).
Selasa, 22 Oktober 2019 13:12 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Tidak hanya menemukan sampah medis menumpuk dan berserakan, inspeksi mendadak (Sidak) Komisi II DPRD Pelalawan juga mendapati air limbah dibuang tanpa diolah.

Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, Abdul Nasib SE mengatakan, air limbah dari rumah sakit tidak boleh langsung dibuang, harus diolah terlebih dahulu.

"Limbah harus diolah terlebih dahulu, tidak bisa dibuang begitu saja," ujarnya, disela sidak, Selasa (22/10/2019).

Senada dengan ketua komisi, Baharudin SH mengungkapkan, sidak yang dilakukan oleh anggota dewan ke RSUD Selasih sudah kali kedua. Namun begitu, tidak ada perunahan yang terjadi di rumah sakit.

"Ini yang kedua kali sidak, tapi tak ada perubahan," tegasnya.

Membuang limbah tanopa diolah, kata Baharudin, pihak rumah sakit bisa terkena sangsi adminiamatrasi bahkan bisa saja ditutup operasionalnya.

"Masalah pengelolaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan Insenerator tidak bisa main-main. Gara-gara ini rumah sakit bisa ditutup, ada sangsi hukum dan sangsi administrasinya," jelas Baharudin.

Ia menyarankan agar pihak RSUD Selasih untuk mengajukan anggaran sesuai dengan kebutuhan untuk menunjang agar bisa diplot dalam APBD 2020 mendatang.

"Maknya kita datang melihat seperti apa pengelolaan IPAL dan insenerator. Kita minta Diskes dan RS juga berkoordinasi dengan DLH," pesan Baharudin.

Anggota Komisi II DPRD Pelalawan yang turut dalam sidak yakni, Yusri, Musri Effendi, Sunardi. Sidak rombongan wakil rakyat turut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan. *

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/