Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
21 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
2
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
21 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
3
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
4
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
5
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
21 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
6
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
56 menit yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wako Padang Mahyeldi Tegaskan Perang Terhadap Korupsi dan Pungli

Wako Padang Mahyeldi Tegaskan Perang Terhadap Korupsi dan Pungli
Wali Kota Padang Mahyeldi.
Senin, 21 Oktober 2019 09:23 WIB
PADANG - Wali Kota Padang Mahyeldi menegaskan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Provinsi Sumatera Barat terhadap seorang ASN Pemko Padang yang berdinas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) harus dijadikan pelajaran dan peringatan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemko Padang.

"OTT ini harus menjadi bahan evaluasi kita semua. Dan bagi ASN harus lebih berhati-hati lagi dalam bekerja dengan mentaati seluruh aturan yang ada," ungkap Mahyeldi saat menggelar jumpa pers, di kediaman resminya di Jalan A Yani, Minggu (20/10/2019) siang seperti dikutip dari Minangkabaunews.com.

Di kesempatan itu, juga dihadiri Sekretaris Daerah Amasrul, Inspektur Corri Saidan, Kepala Bapenda Alfiadi, Kabag Humas Edi Dharma dan Sekretaris Bapenda Syukral Saukani.

Mahyeldi mengatakan, Pemko Padang sangat konsisten dan serius dalam pemberantasan tindakan korupsi dan pungutan liar. Hal itu telah dibuktikan dengan pembentukan Satgas Pungli di Kota Padang.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam mengatasi tindakan korupsi, Kota Padang juga telah diawasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat. Serta, merekemondasikan tiga OPD untuk mengikuti desk evaluasi Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Koruspi (WBK) dari Kemenpan-RB.

"Dan juga saat ini, kita sedang menyiapkan sistem pembayaran secara online bagi semua jenis pelayanan untuk menutup celah terjadinya korupsi. Ini bentuk komitmen menghadirkan wilayah bebas korupsi di Kota Padang," ulasnya lagi.

Terkait dengan OTT tersebut, Mahyeldi mengatakan, dirinya masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan dari pihak kepolisian. "Kita Pemko Padang menghormati proses hukum yang terjadi, dan jika sudah terbukti melanggar maka kita lihat aturan yang berlaku untuk memberikan sanksi," tutur Mahyeldi.

Ia juga mengingatkan, dalam mengurus administrasi atau apapun yang berkaitan dengan hal bayar membayar dengan aparatur Pemko Padang harus ada bukti kwitansi.

"Jika aparatur tidak memberikan kwitansi, berarti ada indikasi pungli atau tindakan penyimpangan lainnya", tutup Mahyeldi.

Diketahui satu orang diamankan Tim Saber Pungli Kota Padang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Balaikota Padang, Sumbar, Jumat (18/10/2019).

Dua orang tersebut yakni IZ (63) pemberi suap dan JN terkait pengurusan Biaya Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) diamankan dengan barang bukti Rp 33 juta. ***

Editor:arie rh
Sumber:minangkabaunews.com
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/