Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
21 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
18 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
18 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
19 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wanita Ini Ketahuan Layani Pelangganya dengan Bawa Balita ke Hotel

Wanita Ini Ketahuan Layani Pelangganya dengan Bawa Balita ke Hotel
Minggu, 20 Oktober 2019 07:36 WIB
SURABAYA - Petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya kaget saat melakukan penggerebekan terkait kasus pelacuran di Hotel Cleo, Jalan Jemursari, Surabaya, Jawa Timur. Sebab petugas menemukan anak korban yang masih berusia 2,5 tahun dalam kamar hotel.

BS (28) warga Sidoarjo nekat membawa anak perempuannya saat melayani pria hidung belang, lantaran tidak tidak ada yang menjaga di rumah. Pasalnya, suami BS sedang tidak ada di rumah.

"Petugas yang melakukan penggerebekan kaget karena ada anak balita di kamar hotel. Ternyata anak itu anaknya BS," terang Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, pada wartawan saat dikonfirmasi Rabu (3/1/2018).

Menurut Lily, berdasarkan pengakuan dari BS, dia membawa anaknya saat melayani tamu di hotel karena tidak ada yang menjaga. Sehingga BS terpaksa membawa anak perempuannya ke hotel saat check in.

"Dalam kasus ini, kami menyita uang Rp250 ribu dan handphone untuk dijadikan barang bukti. Serta menetapkan satu orang tersangka yakni AJ (Ahmad Jawari) karena bertindak sebagai mucikari," ungkapnya.

Sementara itu, tersangka Ahmad Jawari mengaku dirinya hanya kasihan terhadap BS, sehingga membantu mempromosikannya terhadap pria hidung belang lewat FB. Ia baru dua kali berhasil memberikan tamu pada BS.

"Tapi pas tamu yang kedua ini ditangkap. Saya hanya minta buat bensin saja yakni Rp50 ribu dari setiap transaksi. Sedangkan tarif untuk sekali kencan dipatok Rp200 ribu. Saya bantu pasarkan di Facebook karena dia yang minta," ucap Ahmad.

Seperti diketahui, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan terkait kasus pelacuran di Hotel Cleo, Jalan Jemursari, Surabaya pada 14 Desember 2017.

Dalam kasus ini polisi menahan Ahmad karena bertindak sebagai mucikari. Ahmad yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga toko ini memasarkan korban lewat Facebook.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Sindo
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/