Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
21 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
19 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
17 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
16 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kepergok Bawa Ganja, Seorang Sopir Ditangkap Polisi di Kotobaru Solok

Kepergok Bawa Ganja, Seorang Sopir Ditangkap Polisi di Kotobaru Solok
ilustrasi
Kamis, 17 Oktober 2019 10:31 WIB
AROSUKA - Jajaran Satres Narkoba Polres Solok menangkap seorang sopir bernama Anggi (25) alias Kaliang, warga Jorong Simpang Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja.

Dikutip dari harianhaluan.com, Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan SIk melalui Kasat Resnarkoba Iptu Eko Kurniawan SH menyebutkan, pelaku ditangkap di pingir jalan Jorong Bawah Duku, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung sekitar pukul 22.20.WIB, Rabu (16/10/2019). "Pelaku diamankan bersama barang bukti," kata Iptu Eko Kurniawan, Kamis (17/10/2019) pagi.

Eko menyebutkan, penangkapan pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku kerap membawa narkoba jenis daun ganja di daerah itu.

Berbekal informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Solok melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku. Dari hasil penyelidikan diketahui tersangka Anggi alias Kaliang sedang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio warna merah.

Tak ingin kehilangan target buruannya, anggota Sat Resnarkoba Polres Solok langsung melakukan pengejaran dan penyetopan terhadap tersangka. Dugaan dan laporan masyarakat tersebut ternyata benar, dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket yang diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik warna bening di dalam kantong saku depan sebelah kiri celana jeans warna biru yang dipakai oleh tersangka.

Pada saat dilakukan pengeledahan terhadap tersangka Anggi alias Kaliang tersebut, disaksikan oleh ketua pemuda beserta warga setempat dan di hadapan saksi tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Selain paket narkoba jenis ganja, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 unit handphone merek Oppo A.37.F, warna gold putih, 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Mio warna merah nopol BA 4090 PM dan 7 lembar kertas paper merek anta reja 237 spesial untuk melinting daun ganja.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan ke Polres Solok, guna proses perkaranya lebih lanjut," kata Iptu Eko Kurniawan. (h/ndi/hln)

Editor:arie rh
Sumber:harianhaluan.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/