Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
15 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
13 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
11 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
14 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kasus Pembatalan Konser Ari Lasso, Dibutuhkan Proteksi Bagi Pelaku Industri Musik

Kasus Pembatalan Konser Ari Lasso, Dibutuhkan Proteksi Bagi Pelaku Industri Musik
Kamis, 17 Oktober 2019 15:08 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Konser "Perjalanan Panjang" Ari Lasso yang sedianya digelar pada Rabu (16/10/2019) malam dibatalkan beberapa jam menjelang pelaksanaan konser. Peristiwa ini menjadi catatan serius dalam industri musik di Indonesia.

Anggota Komisi X DPR Periode 2014-2019 Anang Hermansyah mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa Ari Lasso dalam pembatalan konser yang dilakukan promotor penyelenggara konser.

"Saya sangat perihatin sekali dengan peristiwa ini. Ini peristiwa klasik di era 1990-an. Apalagi menimpa musisi besar sekaliber Ari Lasso. Para pemangku kepentingan harus dapat memetik hikmah dari peristiwa ini," ujar Anang di Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Musisi asal Jember ini menyebutkan dampak dari pembatalan konser itu cukup besar baik bagi artis dan masyarakat yang telah membeli tiket konser tersebut. Menurut dia, kendati tiket konser akan dikembalikan oleh penyelenggara namun kerugian lainnya bagi penonton tak dapat diganti. "Bagaimana dengan penonton yang berasal dari luar Jakarta, mereka beli tiket pesawat dan sewa hotel. Itu tidak diganti oleh penyelenggara," tambah Anang.

Anang menyebutkan kondisi semacam ini tidak boleh terjadi di waktu-waktu mendatang. Menurut dia, jika terdapat aturan atau norma yang mensyaratkan bahwa promotor atau penyelenggara pertunjukan harus tersertifkasi serta promotor memiliki jaminan bank, peristiwa yang menimpa Ari Lasso dapat dihindari. "Para pemangku kepentingan seperti asosiasi perlu duduk bersama untuk memikirkan tentang norma terkait hal tersebut. Peristiwa ini tidak boleh terjadi lagi," cetus Anang.

Dia menambahkan norma atau regulasi tersebut di satu sisidapat menjadi panduan bagi para pelaku pertunjukan. Sedangkan di sisi lainnya juga memberi perlindungan terhadap para pelaku industri musik. "Intinya pelaku industri musik harus mendapat proteksi," tegas Anang.

Menurut Anang berkiprahnya banyak pihak dalam industri pertunjukan musik merupakan sinyal positif bagi perkembangan industri musik di Indonesia. Hanya saja, imbuh Anang, para pihak tersebut harus profesional dalam melakukan kerjanya. "Seperti dalam kasus yang menimpa Ari Lasso ini harusnya H-7 pihak promotor telah menyelesaikan kewajibannya. Mestinya peristiwa ini bisa terdeteksi bukan saat hari H," tandas Anang.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/