Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
17 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
15 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
13 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
13 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pilkades Serentak di Kampar Digelar 26 November 2019

Pilkades Serentak di Kampar Digelar 26 November 2019
Selasa, 15 Oktober 2019 19:02 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar memastikan 54 desa, 26 November 2019 mendatang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak digelar.

Hal ini disampaikan Sekda Kampar mewakili Bupati Kampar, Yusri saat memimpin rapat koordinasi penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak bergelombang di kantor Bupati Kampar, Selasa (15/10/2019).

Sekda Kampar terlihat didampingi oleh Kepala DPMD Kampar, Febrinaldi Tridarmawan serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Kampar.

Yusri mengharapkan kepada seluruh camat agar mensosialisasikan agenda pemilihan kepala desa serentak ini kepada seluruh desa yang akan mengikuti pemilihan kades. Ini agar masyarakat mengetahui tentang informasi tersebut.

Selain itu, Yusri menghimbau bagi yang ingin mencalonkan dengan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. Dan mengikuti tahapan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan sehingga Pilkades tersebut nantinya berjalan lancar dan mendapatkan hasil sesuai dengan yang diharapkan.

Dan Pemkab Kampar serta Forkopimda Kampar nantinya akan menjadi pengawas pada pelaksanaan Pilkades tersebut.

"Pemkab Kampar serta Forkopimda Kampar akan bertindak sebagai pengawas karena semua proses akan dilakukan di tingkat desa baik itu panitia penyelenggara dan seluruh komponen yang mendukung pelaksanaan kegiatannya," jelas Yusri.

Ia menambahkan, bahwa tahapan akan dimulai dari pembentukan panitia 26 Oktober. Dan pelantikannya t30 Desember 2019.

Pilkades ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) dengan nomor: 54 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak dan keputusan Bupati Kampar, dengan nomor: 140-639/X/2019 tentang tahapan dan penetapan desa peserta pemilihan kepala desa serentak bergelombang di Kabupaten Kampar tahun 2019. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/